Dinas Perhubungan Nganjuk, Berikan Layanan Cepat di Bidang Pengaduan Masyarakat

realita.co
Mobil Dinas Perhubungan memberikan Layanan pengaduan masyarakat. Foto: Roy

NGANJUK (Realita) - Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, meluncurkan layanan pengaduan Call Center di 0852.5884.6369 “pengaduan dan perbaikan fasilitas perlengkapan jalan”, yaitu aplikasi online untuk laporan Masyarakat terkait rambu - rambu lalu lintas dan PJU (Penerangan Jalan Umum), dengan adanya layanan Call Center di 0852.5884.6369 tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan tepat.

“Melalui aplikasi Online ini, silahkan masyarakat kalau nanti di dalam mungkin ada hal-hal yang sifatnya ingin segera diinformasikan, kita membuka sarana tersebut. Masyarakat bisa langsung click dan laporkan pengaduaannya melalui aplikasi online tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Nganjuk, Tri Wahyu Kuntjoro pada wartawan, Kamis,(27/2/2025).

“Aplikasi ini terkoneksi langsung di Dinas Perhubungan Nganjuk, kalau masyarakat ingin mengadu, tinggal menghubungi,” ujarnya, menambahkan.

Melalui layanan yang beroperasi selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu tersebut, masyarakat sebagai pemangku kepentingan dapat menyampaikan keluhan, masukan maupun permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan Dinas Perhubungan.

Tri menambahkan, Pengaduan yang masuk dari masyarakat dapat langsung dipantau malalui admin aplikasi dan semua pengaduan tersebut akan tampil di dashboard aplikasi, sehingga dapat cepat diketahui proses penyelesaian dari pengaduan itu.

“Pengaduan akan masuk ke admin, kita bisa memonitor di dashboard. Jadi Kepala Dinas Perhubungan Nganjuk, akan tahu, apakah pengaduan masyarakat ini sudah ditindaklajuti sampai selesai atau belum,” pungkasnya.(Isk)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru