Gaya Nikita Mirzani saat Ditahan: Tak Diborgol, Baju Disampirkan, Cengengesan dan Lenggak Lenggok

realita.co
Nikita Mirzani tampak tak diborgol dan tersenyum santai saat digelandang ke tahanan, Selasa (4/3/2025). Foto: Cin

JAKARTA (Realita) - Nikita Mirzani memang agak lain dan masih saja kontroversi. Meski ditahan, Nikita masih saja bisa  berlenggak-lenggok bak model di atas catwalk saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Berdasarkan pantauan wartawan, saat pertama kali keluar dari Gedung Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, tangan kiri Nikita langsung merapikan rambutnya. Dia tersenyum ke arah awak media yang menunggu kedatangannya.

Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Cabut Gugatan Dugaan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys

Dalam kesempatan ini, kedua tangan Nikita tidak diborgol atau diikat menggunakan kabel ties.

Ia tak mengenakan baju tahanan sebagaimana mestinya. Kemeja oranye itu hanya dia sampirkan di bahunya. Saat pertama kali keluar, kedua tangan Nikita terbuka ke kanan dan kiri.

Pinggangnya pun berlenggak-lenggok. Dalam kesempatan ini, Nikita juga sempat memperlihatkan gestur kiss bye ke arah awak media. 

Baca juga: Hakim Tegur Nikita Mirzani Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan

Bukan hanya Nikita, asistennya yakni Mail Syahputra juga mengenakan kemeja tahanan. Berbeda dengan Nikita, Mail mengenakan kemejanya tanpa mengancing.

Nikita tidak banyak bicara mengenai penahanannya oleh polisi. “Ya gimana? Memang mau gimana? Sans (santai),” kata Nikita.

Setelah itu, Nikita dan Mail masuk ke dalam mobil untuk diarahkan ke ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. 

Baca juga:   Marah karena Dijaga Ketat Jaksa, Nikita Mirzani: Gue Bukan Koruptor atau Pembunuh

Diketahui, Nikita dan Mail merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang. Ia dan asistennya dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok.pas

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru