SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya mempercepat pelayanan publik dengan mengintegrasikan aduan masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Surabaya ke dalam aplikasi WargaKu.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan rencana inovasi tersebut saat memimpin paparan inovasi pejabat struktural di Ruang Sidang Wali Kota, Senin (10/3/2025). Ia pun menginstruksikan Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, untuk segera merealisasikan sistem integrasi ini.
Baca juga: Baru Beroperasi, Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Terima Puluhan Aduan
Menurut Wali Kota Eri, langkah ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkot dan DPRD Surabaya dalam menangani aduan masyarakat. Dengan adanya sistem yang terhubung, respons terhadap keluhan warga dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Ada tiga poin utama dalam inovasi ini. Pertama, menjembatani komunikasi antara Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sinergi kebijakan. Kedua, mengintegrasikan aspirasi virtual, website DPRD, serta laporan dengan WargaKu. Ketiga, digitalisasi seluruh proses, mulai dari undangan hingga resume rapat, sehingga kesimpulan permasalahan dapat diambil dengan lebih cepat,” ujar Wali Kota Eri.
Baca juga: Sepanjang 2025, Kunjungan ke MPP dan SPP Surabaya Tembus 267.879 Orang
Ia menambahkan bahwa digitalisasi ini akan memastikan seluruh data aduan dan hasil rapat terdokumentasi dengan baik, sehingga mempermudah pengambilan keputusan.
“Jika ada permasalahan yang berkaitan dengan Pemkot Surabaya, bisa langsung dikoneksikan dengan WargaKu, yang merupakan aplikasi aduan bagi warga Surabaya,” jelasnya.
Baca juga: Beralih ke Digital, Pemohon Adminduk di MPP Siola Surabaya Kian Berkurang
Selain integrasi aduan, Wali Kota Eri juga mendorong digitalisasi dalam administrasi dan pencatatan laporan kegiatan di DPRD Surabaya. Dengan sistem ini, hasil rapat yang berlangsung di ruang Komisi DPRD dapat langsung diakses melalui aplikasi, sehingga Sekretariat DPRD bisa secara real-time mengetahui hasil rapat serta pengaduan warga yang masuk setiap hari.
“Ketika semuanya sudah terdigitalisasi, Sekretariat DPRD bisa dengan mudah mengetahui hasil rapat maupun pengaduan warga secara real-time,” pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi