SURABAYA (Realita)- Pemanfaatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG) terbukti efektif menekan jumlah pemohon yang datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat, jumlah pemohon adminduk di MPP Siola mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan sebelum layanan adminduk berbasis online dioptimalkan, jumlah pemohon di MPP Siola bisa mencapai sekitar 3.000 orang per hari. Kini, jumlah tersebut turun drastis hingga maksimal 400 pemohon per hari.
"Dulu pelayanan adminduk di MPP Siola bisa sampai satu hari 3.000 pemohon. Sekarang maksimal sekitar 400 pemohon. Ini karena pelayanan adminduk sebenarnya sudah dilakukan secara online," kata Eddy, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, MPP Siola merupakan pusat layanan publik yang menaungi puluhan jenis layanan dari berbagai instansi, seperti perpajakan, kejaksaan, dan kepolisian. Meski demikian, adminduk menjadi salah satu layanan yang paling diminati masyarakat.
"Jadi pelayanan adminduk di MPP Siola merupakan bagian daripada sekian puluh layanan, mulai dari institusi perpajakan, kejaksaan, kepolisian, dan lain sebagainya. Nah, layanan favorit salah satunya adalah adminduk," papar Eddy.
Eddy menegaskan, berkurangnya antrean di MPP Siola merupakan dampak dari dorongan Pemkot Surabaya agar warga memanfaatkan layanan adminduk secara mandiri melalui aplikasi KNG maupun pelayanan di tingkat kelurahan.
"Hampir semua layanan adminduk sudah bisa diselesaikan di kelurahan atau secara mandiri lewat KNG mobile. Mulai dari cetak KTP, perubahan biodata, pengajuan akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah domisili," jelasnya.
Karena itu, Eddy menyatakan saat ini pelayanan adminduk di MPP Siola lebih difokuskan pada konsultasi dan penyelesaian persoalan yang tidak dapat ditangani di kelurahan. Misalnya, pengurusan dokumen warga negara asing (WNA) yang memerlukan KITAS atau kasus perbedaan nama antara KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
"Kalau memang tidak terpecahkan di kelurahan, baru bisa diajukan di Siola untuk kita lakukan screening," ungkap Eddy.
Meski demikian, Eddy menekankan bahwa terdapat beberapa layanan yang tetap mengharuskan pemohon datang langsung ke MPP Siola, seperti pergantian foto dan tanda tangan KTP. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan identitas pemohon dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan.
"Untuk ganti foto atau tanda tangan KTP, memang harus datang langsung ke Siola. Kami harus memastikan yang mengurus adalah benar-benar yang bersangkutan," tegas Eddy.
Eddy menambahkan, saat ini Dispendukcapil Surabaya menyediakan tiga loket layanan konsultasi adminduk di MPP Siola, dengan personel khusus untuk menangani layanan tertentu. Pihaknya pun kembali mengimbau masyarakat agar memaksimalkan layanan KNG dan pelayanan di kelurahan.
"Jadi pelayanan adminduk di MPP Siola fokusnya saat ini konsultasi pemecahan permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di kelurahan," pungkas Eddy. Ty
Editor : Redaksi