Pemerhati Minta Sejumlah Pihak Jangan Spekulasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dinilai Mumpuni!

JAKARTA (Realita)- Pemerhati Kepolisian, Poengky Indarti menanggapi isu beredarnya surpres pergantian Kapolri ke DPR, ditegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. 

“Tidak ada yang bisa mengusik-usik kecuali Beliau yang berkenan mengganti. Saya menganggap isu pergantian Kapolri itu menyesatkan dan tidak bertanggung jawab,” ujar Poengky Indarti kepada Realita.co di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Ia juga menjelaskan, disebutkan, Presiden menilai Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo masih mumpuni dalam menjalankan tugas negara.

Poengky juga membeberkan sejumlah capaian yang disorot antara lain: 

1. Memimpin Polri di masa pandemi Covid-19

2. Mengamankan penyelenggaraan pemilu dan pilkada

3. Mendukung pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dan program MBG

4. Mengamankan event-event internasional

“Sehingga sangat wajar jika Presiden mengapresiasi kepemimpinan Kapolri dan mempertahankan Kapolri,” kata Mantan Komisioner Kompolnas 2 Periode ini.

Dirinya juga meminta masyarakat mengabaikan isu dari pihak-pihak tertentu yang disebut “cek ombak” dengan menghembuskan kabar surpres tanpa dasar.

Dijelaskan, jika Presiden berkenan mengganti Kapolri, maka sesuai UU Polri akan meminta masukan dari Kompolnas terkait calon perwira tinggi terbaik. 

“Jika Beliau tidak berkenan, ya sudah, tidak ada yang bisa mengutak-atik. Jenderal Sigit tidak diganti,” tegasnya.

Untuk itu publik diminta tidak menanggapi isu yang dinilai menyesatkan tersebut," pungkasnya.(Ang)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru