BEKASI (Realita)- Rapat Paripurna penting digelar di Kota Bekasi! DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi bahas dua agenda krusial sekaligus, yakni Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027.
Rapat digelar Senin (21/9/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua II DPRD Faisal, S.E.
Hadir Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Dr. Harris Bobihoe, serta jajaran Forkopimda Kota Bekasi.
Agenda utama adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Ketua Komisi III H. Arif Rahman Hakim, S.H.
Setelah itu, dilanjutkan penyampaian Ranperda, Ranperwal dan Nota Keuangan APBD 2027, sekaligus sambutan Wali Kota yang dibacakan Wawali Dr. Harris Bobihoe.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani, AP., M.Si. membacakan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD 2026.
Tak berhenti di situ, Kabag Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan Ahmad Sahroni, S.Sos., M.Si. membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Penugasan Badan Anggaran untuk membahas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027.
Agenda ini menjadi start awal pembahasan APBD 2027 di DPRD Kota Bekasi.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD 2026.
Dengan Paripurna ini, Perubahan APBD 2026 masuk tahap persetujuan bersama, sementara APBD 2027 mulai digodok Badan Anggaran.
Bagi warga Kota Bekasi, ini bukan sekadar angka di atas kertas. Anggaran inilah yang jadi dasar program pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah untuk tahun berjalan dan tahun depan.(Ta)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-51198-dprd-dan-pemkot-bekasi-godok-perubahan-apbd-2026-dan-anggaran-2027