Pemkab Bekasi Harus Tindak Pengembang Nakal, 'Jangan Masuk Angin'

BEKASI (Realita)- Ada Sekitar 500 an Lebih Pengembang (Perusahaan Pembangunan Perumahan) di Wilayah Kabupaten Bekasi belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umumnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Demikian Melody Sinaga selaku Ketua PWI Bekasi Raya mengatakan, dugaannya belum lama ini kepada wartawan di Komplek Perkantoran Pemda, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Setelah Diprotes 5 Tahun, Springville Residence Baru Bongkar Jalan Akses Keluar Masuk

"Pasalnya, Bekasi ini mengaku cukup lama mengamati persoalan 'Fasos Fasum' yang menurutnya disinyalir masih cukup banyak pengembang yang belum menyerahkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujar Melody, Jum'at (17/6/2022).

Masih lanjut Melody, dirinya menjelaskan kalau persoalan fasos dan fasum Ini, sebenarnya sudah puluhan tahun sampai saat ini belum juga bisa diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, dan untuk persoalan ini,Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas dan punya kemauan menyelesaikannya," terangnya. 

Kewajiban pengembang akan hal fasos fasum itu sudah diatur dalam Perda Kabupaten Bekasi.Seperti tentang penyelenggaraan penyerahan prasarana dan sarana serta utilitas perumahan (Perda 9 tahun 2017).

Baca Juga: Produksi Pasir Kucing Kabupaten Blitar, Terbaik Dalam Negeri

Selanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut juga guna menindaklanjuti hasil rapat 2021 yaitu rapat Korsupgah KPK Tgl 7 Maret 2021 terkait mengenai fasos fasum perumahan yang berasal dari para pengembang yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi harus ditindak lanjuti agar persoalan ini terang benderang.

"Saya minta Pemda Kabupaten Bekasi harus berani dan tegas dalam hal ini, agar bisa diketahui mana saja pengembang yang belum menyerahkan fasos fasumnya kepada Pemerintah Kabupaten dan kemungkinannya bisa saja ada yang sudah di komersilkan oleh oknum-oknum," tegasnya. 

Baca Juga: Sukses Kembangkan Smart City, Wali Kota Blitar Studi Tiru ke Kota Madiun

Dari kurang lebih 500 an pengembang,berdasarkan blok plane yang ada pada catatan saya, baru sekitar kurang lebih 50 an pengembang yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum kepada Pemda.

"Gila kan? Kita pastikan, akan mengungkap perusahaan pengembang yang membandel," pungkas Melody dengan nada geram.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru