Warga Perumahan Java Land Mengeluhkan Maraknya Mobilisasi Truk Galian Tanah

LAMONGAN (Realita)– Puluhan truk pengangkut material galian tanah melintas di kawasan Lamongan sejak pagi hingga sore.

Aktivitas tersebut dikeluhkan warga Perumahan Java Land karena menimbulkan debu, ceceran tanah di jalan, serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pantauan Sabtu (19/9/2026), menunjukkan sejumlah truk galian melintas di sekitar Perumahan Java Land. Debu terlihat beterbangan saat kendaraan melaju. Warga juga mempertanyakan efektivitas penyiraman sebagai upaya pengendalian debu.

Seorang warga mengaku hingga pukul 13.41 WIB belum melihat adanya penyiraman di jalur tersebut.

"Hari ini belum diguyur air. Debunya sangat tebal akibat kendaraan truk dipacu. Sampai sekarang belum ada yang menyiram, debunya masuk ke permukiman warga," keluhnya.

Warga menyebut debu membuat rumah dan pakaian lebih cepat kotor. Mereka juga mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air guna menyiram lingkungan rumah.

Keluhan batuk dan sesak napas pada anak-anak serta lansia turut disampaikan warga, meski dampak kesehatan tersebut masih perlu diverifikasi secara objektif.

Keluhan serupa muncul di Jalan Pahlawan Lamongan. Anam, warga yang kerap melintas di kawasan tersebut, menyoroti ceceran tanah dari kendaraan yang berpotensi mengering dan menjadi debu.

"Harus ada petugas khusus membersihkan ceceran tanah di aspal sebelum mengering. Selain itu, perlu pembatasan jam operasional agar tidak mengganggu warga dan anak sekolah," pintanya.
Sejumlah persoalan pun dipertanyakan, mulai dari siapa yang bertanggung jawab membersihkan material tercecer, frekuensi penyiraman, pengendalian kecepatan kendaraan hingga pengaturan jam operasional armada.

Persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan, Iptu Debby S, melalui Kasi Humas Polres Lamongan. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjutinya bersama instansi terkait.

"Baik, kami tindaklanjuti bersama instansi terkait. Terima kasih infonya, saya dalami dulu ya," ujarnya.

Sementara itu, pihak pengelola memberikan keterangan berbeda. Penanggung jawab proyek sekaligus pemilik kegiatan galian, H. Dian, menyatakan penyiraman telah dilakukan pada pagi hari.

"Sudah disiram di pagi hari. Keluhan sudah ditepati dengan penyiraman. Silakan dicek, sudah disiram apa tidak. Pokoknya keluhan sudah dilaksanakan," ujar H. Dian saat dikonfirmasi bersama awak media, Jumat (18/9/2026) malam.

Perbedaan keterangan antara warga dan pengelola tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Hal yang perlu dipastikan antara lain frekuensi dan efektivitas penyiraman, kondisi kendaraan, pengendalian kecepatan, serta penanganan material yang tercecer.

Warga pada prinsipnya tidak mempersoalkan aktivitas ekonomi selama dampaknya dapat dikendalikan.

Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pengawasan langsung agar mobilisasi truk di sekitar permukiman tetap memenuhi ketentuan keselamatan dan pengelolaan lingkungan.

Sebab, persoalan ini bukan hanya mengenai debu, tetapi juga menyangkut efektivitas pengawasan dan apakah langkah pengendalian yang diklaim telah dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Reporter: M.Yusuf AL Ghoni

Editor : Redaksi

Berita Terbaru