SURABAYA (Realita) - Angkutan logistik kereta api (KA) kembali aktif beroperasi di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mulai Jumat (3/9/2021) kemarin. Jadwal keberangkatan dari TPS setiap hari pukul 22.00 sudah terjadwal secara regular untuk kargo impor dengan jadwal closing pukul 17.00.
Direktur Operasi TPS, Bambang Hasbullah, mengatakan, reaktivasi jalur angkutan logistik dengan KA ini dilaksanakan untuk memperlancar arus barang dari dan ke pelabuhan, serta sebagai bentuk dukungan TPS terhadap program Sinergi BUMN, dalam hal ini antara KAI dan Pelindo III.
Baca juga: Waspadai Penipuan Rekrutmen Pekerja KAI
Selain itu, penggunaan KA dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi di jalan raya, sekaligus mampu mempercepat pergerakan barang karena memiliki jalur khusus yang bebas dari hambatan.
Disebutkan fasilitas TPS dilengkapi dengan 2 jalur KA yang masing-masing mampu mengakomodir angkutan KA Barang Petikemas dengan rangkaian 10 GD (Gerbong Datar). Dengan demikian bila kedua jalur dimanfaatkan secara bersamaan total kapasitas muat TPS adalah 20 GD, masing-masing berkapasitas 40 TEUs.
“Untuk tahap awal keberangkatan, KA Logistik membawa muatan penuh 10 GD. Kami percaya, ini langkah awal yang baik untuk memulai pengoperasian kembali jalur angkutan barang melalui KA," ungkap Bambang Hasbullah.
Baca juga: Audiensi dengan KAI Daop 8, Wali Kota Eri Cahyadi Bahas Pembangunan Saluran hingga JPO Ahmad Yani
“Saat ini rute yang tersedia masih melayani Surabaya - Jakarta, upaya untuk menambah rute yang dilayani akan terus dilakukan, mengikuti kebutuhan pelanggan," tambahnya.
Jalur KA angkutan barang ini kembali diaktifkan setelah terakhir beroperasi pada 30 Maret 2016. PT KAI telah melakukan berbagai persiapan sebelum jalur itu dinyatakan laik operasi, diantaranya pembongkaran material yang menutupi jalan rel, penggantian wesel dan bantalan rel baru, serta memperbaiki posisi rel.
Baca juga: Tidak Bayar Sewa, Rumah Dinas KAI di Surabaya Ditertibkan
Pengaktifan kembali jalur tersebut merupakan salah satu wujud implementasi MoU antara KAI dan Pelindo III sebagai induk usaha TPS pada November 2020 lalu.
Dengan adanya kegiatan pengangkutan petikemas menggunakan KA sebagai moda transportasi, pelanggan lebih leluasa memilih moda angkutan darat yang digunakan dalam distribusi barang, dan memperkaya alternativ moda transportasi, selain menggunakan truk sebagaimana yang digunakan selama ini.gan
Editor : Redaksi