Zul Ditangkap karena Siksa Anak Kekasihnya hingga Meninggal

realita.co
Zul Iqbal. Foto: Humas

MEDAN (Realita)- Zul Iqbal ditangkap polisi karena menyiksa anak pacarnya yang masih berumur 3 tahun inisial AYP hingga meninggal dunia.

Adapun pelaku  Zul Iqbal (38), warga yang tinggal di Jalan Japaris Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Perkara Hutang Piutang,  Gadis Remaja Tewas Dianiaya Ayah Tiri

Laporan keluarga korban pada 27 Maret kemarin, adanya seorang bocah tewas tak wajar setelah dititip oleh ibunya kepada kekasihnya bernama Zul Iqbal.

Pihak korban menerangkan, AYP dititipkan sejak Sabtu 22 Maret hingga Selasa 25 Maret.

Atas dasar itu, Iqbal kini ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 80 Ayat 3 jo 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman hanya 15 tahun penjara.

Baca juga: Pacar Ibu Kandung Aniaya 2 Balita di Jakarta Utara

Pelaku Zul Iqbal m*ny1k*a korban dengan cara m*muk*l, men*nd*ng perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dil*lit ke leher.

Selain itu, pelaku juga m*mu*ul korban menggunakan batang sapu hingga berda*ah.

Baca juga: Tega, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Aniaya Bocah 4 Tahun hingga Patah Tulang

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru