Cegah Ledakan Urbanisasi, Wali Kota Surabaya Minta RT/RW Perketat Pendataan Pendatang dan Kos-kosan

Reporter : Redaksi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap warga pendatang pasca Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Langkah ini dilakukan guna mencegah lonjakan urbanisasi yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya peran aktif RT dan RW dalam mendata serta mengawasi pendatang baru, khususnya yang tinggal di rumah indekos atau kos-kosan.

Baca juga: Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Gencarkan Pengawasan Bersama RT-RW

"Pendatang akan didata oleh RT/RW setempat karena dalam waktu 1x24 jam mereka wajib melapor ke RW. Saya berharap RT/RW sudah melakukan pengecekan, yang masuk harus lapor," ujar Eri Cahyadi saat ditemui pada Selasa (8/4/2025).

Menurut Eri, pengawasan terhadap kos-kosan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur standar hunian, termasuk fasilitas kamar, kamar mandi, dan keberadaan penjaga atau ibu kos. Ia menyoroti adanya rumah petak tanpa pengawasan yang kerap menjadi sumber permasalahan.

“Kos-kosan ini sudah ada aturannya. Kalau petak-petak ini yang sering bikin masalah, bagaimana kita bisa mengontrolnya? Maka dari itu, pendataan harus dilakukan lewat RT/RW,” tegasnya.

Eri juga menginstruksikan seluruh Ketua RT dan RW di Surabaya agar tidak ragu dalam melakukan pendataan. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Saya berharap RT/RW jangan segan-segan dalam pendataan. Kita harus jaga Surabaya tetap aman dan terkendali,” kata Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan bahwa warga pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas atau pekerjaan tetap akan dipulangkan ke daerah asalnya. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) asal untuk memfasilitasi pemulangan tersebut.

“Saya akan pulangkan jika tidak ada kejelasan dan tidak bekerja. Saya akan koordinasikan dengan Pemda asalnya,” tandasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap warga pendatang sangat penting demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Surabaya dari dampak urbanisasi yang tidak terkendali.

“Ketika datang, harus didata. Apakah sudah bekerja atau belum? Kalau tidak, untuk apa tinggal di sini? Dan itu perlu kerja sama RT/RW. Maka saya mohon kepada RT/RW untuk terus memantau dan menjaga wilayahnya,” pungkasnya.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru