Ranwal RPJMD Surabaya 2025-2029 Disepakati, Fokus pada Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan

Reporter : Redaksi
Pemkot Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya Tahun 2025-2029 di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025)

SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya Tahun 2025-2029. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025).

Dokumen Ranwal RPJMD ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua DPRD Adi Sutarwijono, serta para wakil ketua DPRD. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan Kota Surabaya selama lima tahun mendatang.

Baca juga: Pembebasan Lahan Kampung Taman Pelangi Rampung, Proyek Flyover Segera Dibangun

"RPJMD ini menentukan misi kita ke depan, karena visi kita adalah transformasi Surabaya menuju kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan," ujar Wali Kota Eri Cahyadi usai rapat.

Eri menuturkan bahwa seluruh misi dan program strategis telah dijabarkan secara rinci dalam dokumen tersebut. Hal itu mencakup pembentukan karakter masyarakat, penguatan ekonomi berkelanjutan, hingga perencanaan kegiatan tahunan selama periode 2025-2029. Ia mencontohkan, target-target ekonomi dan pengentasan kemiskinan sudah ditetapkan secara terukur untuk setiap tahun.

Selain itu, sektor infrastruktur dan pendidikan juga menjadi fokus utama dalam RPJMD. Proyek-proyek strategis seperti diversifikasi Gunungsari, pembangunan Jalan Menganti-Wiyung menuju Gresik, hingga pembangunan rumah sakit untuk masyarakat miskin akan menjadi prioritas. Pembangunan jembatan di wilayah Karangpilang juga direncanakan guna mengurangi beban lalu lintas.

Di bidang pendidikan, Cak Eri menekankan pentingnya pemerataan akses dan kualitas layanan. Dalam dokumen RPJMD juga dicantumkan kesepakatan terkait jumlah sekolah dan rombongan belajar (Rombel), agar tidak mengganggu kualitas pendidikan.

Baca juga: Baru Beroperasi, Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Terima Puluhan Aduan

"Kesetaraan pendidikan ini merupakan tugas bersama antara DPRD dan pemerintah kota," ujarnya.

Dari sisi pembiayaan, Pemkot Surabaya dinilai memiliki kekuatan fiskal yang mandiri melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Alhamdulillah, pemerintah kota dan DPRD Surabaya tidak bergantung pada pemerintah pusat. Salah satu kota yang terkuat fiskalnya adalah Surabaya," kata Eri.

Pengembangan sistem transportasi massal juga menjadi bagian penting dalam RPJMD. Salah satunya adalah rencana pengoperasian jalur rel ganda (double track) pada 2027 yang akan menghubungkan Surabaya dengan kota-kota sekitar seperti Sidoarjo dan Gresik, serta terkoneksi dengan layanan transportasi lokal seperti Wira Wiri.

Baca juga: Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Wali Kota Eri: Laporkan ke Satgas Anti-Preman

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menambahkan bahwa penyusunan Ranwal RPJMD telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

"Berdasarkan Permendagri, kepala daerah wajib mengajukan Ranwal RPJMD paling lambat 40 hari setelah dilantik," jelasnya.

Adi juga menyampaikan bahwa pembahasan Ranwal telah dilakukan dalam rapat konsultasi antara DPRD dan Pemkot pada 8 April 2025, serta ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari yang sama. Hasilnya dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru