SURABAYA (Realita)— Inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui aplikasi Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (SITALAS) kini menjadi perhatian nasional. Aplikasi yang dikembangkan selama dua tahun terakhir itu mendapat apresiasi dari UNICEF, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Bappenas.
Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengungkapkan bahwa SITALAS dinilai sebagai platform inovatif yang mampu mewadahi suara dan aspirasi anak-anak secara nyata. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan SITALAS di Ruang Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Jumat (11/4).
Baca juga: Beralih ke Digital, Pemohon Adminduk di MPP Siola Surabaya Kian Berkurang
“SITALAS kini menjadi model nasional dan telah diadaptasi menjadi Sistem Usulan Anak Nasional bernama Suara Makna. Namun, versi Surabaya tetap unggul karena memberikan akses penuh selama 24 jam kepada anak-anak untuk menyampaikan usulan mereka,” jelas Irvan.
Tak hanya itu, SITALAS juga memungkinkan anak-anak memantau secara langsung proses tindak lanjut dari usulan yang mereka sampaikan. Hal ini dinilai sebagai bentuk nyata akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan yang melibatkan partisipasi anak.
Pengguna SITALAS berasal dari Forum Anak Surabaya, Forum Anak Kecamatan, hingga Forum Anak Kelurahan. Irvan menyebut sistem ini menciptakan saluran aspirasi yang merata di seluruh wilayah administratif Surabaya.
Baca juga: Natal Kota Surabaya Kembali Digelar, Perkuat Semangat Toleransi dan Kebersamaan
“SITALAS juga menghasilkan data layanan anak yang sangat penting untuk penyusunan perencanaan dan penganggaran di tingkat kelurahan maupun kecamatan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irvan juga menyampaikan apresiasi kepada Forum Anak Surabaya yang terus aktif sebagai pelopor, pelapor, dan penggerak partisipasi anak dalam pembangunan kota.
Baca juga: Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Wali Kota Eri: Laporkan ke Satgas Anti-Preman
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan dapat memahami dan memanfaatkan fitur SITALAS secara maksimal. “Mewujudkan kota ramah anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pemantauan terhadap implementasi SITALAS dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB). Jika terdapat kasus yang tak bisa ditangani di tingkat bawah, maka DP3A-PPKB akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.yudhi
Editor : Redaksi