SURABAYA (Realita)- Sebuah video yang menunjukkan seorang pria paruh baya mengenakan seragam Satgas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diduga melakukan pencurian di sebuah warung viral di media sosial. Kejadian yang terjadi pada Kamis (17/4/2025) tersebut memicu spekulasi bahwa pelaku merupakan anggota Satuan Tugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, memastikan bahwa pelaku bukan merupakan petugas aktif Pemkot. Ia menjelaskan bahwa seragam yang digunakan pelaku adalah seragam lama dari instansi yang kini telah mengalami perubahan nomenklatur.
Baca juga: Pembebasan Lahan Kampung Taman Pelangi Rampung, Proyek Flyover Segera Dibangun
“DPRKPCKTR merupakan nama lama dari SKPD yang sekarang bernama DPRKPP. Petugas yang dulu tergabung di sana kini tersebar di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan,” jelas Fikser, Jumat (18/4).
Menurut hasil penelusuran yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, tidak ditemukan adanya personel dengan ciri-ciri serupa pelaku dalam daftar pegawai di lingkungan Pemkot. Fikser menduga kuat bahwa seragam tersebut merupakan pakaian lama yang sudah tidak digunakan atau bahkan telah dibuang, kemudian disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Baru Beroperasi, Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Terima Puluhan Aduan
“Hasil penelusuran DPRKPP, Dinkes, Dispendik, hingga Inspektorat Kota Surabaya tidak menemukan satu pun petugas dengan ciri-ciri seperti yang ada di video. Maka bisa dipastikan bukan petugas aktif Pemkot,” tegasnya.
Fikser menambahkan, kasus ini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh pegawai Pemkot agar tidak sembarangan dalam menyimpan atau membuang seragam dinas.
Baca juga: Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Wali Kota Eri: Laporkan ke Satgas Anti-Preman
“Ketika seragam dibuang tanpa pengamanan, bisa saja disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Fikser mengimbau seluruh petugas di lingkungan Pemkot untuk lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami imbau agar seragam yang sudah tidak digunakan diserahkan kembali atau dimusnahkan secara aman,” pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi