DPRD-Pemkab Ponorogo Sepaham Soal Ranwal RPJMD, Proses Berlanjut Ke Provinsi

realita.co
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menandatangani nota kesepakatan Ranwal RPJMD bersama pimpinan DPRD.

PONOROGO (Realita)- Pembahasan Rencana Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029 telah menemui jalan akhir. Ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Ponorogo sepakat tentang draft isi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo untuk 5 tahun kedepan tersebut.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD bersama Pemkab Ponorogo di Aula Kantor BAPPEDA-Litbang, Senin (21/04/2025).

Baca juga: Bupati Sugiri Sancoko Menerima Setoran dari Banyak Pihak: Pejabat, ASN, Kontraktor, hingga Guru Tim Sukses

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengaku, setelah dibahas Panitia Khusus (Pansus) Ranwal RPJMD, anggota dewan akhirnya satu kata dengan draft Ranwal-RPJMD yang diajukan eksekutif.

" Kami sepakat dan sepaham dengan isi draft Ranwal RPJMD ini. Menurut kami draft ini lebih kepada melanjutkan visi-misi Bupati yang sudah ada sebelumnya, namun memang ada beberapa penguatan di sejumlah indikatornya," ujar politisi PKB tersebut.

Baca juga: Ini Rincian Jalur Uang Rp5,57 Miliar yang Masuk ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menurut Dakwaan KPK

Kang Wie, sapaan akrab Dwi Agus Prayitno mengungkapkan, usah disepakati dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab ini, maka berkas Ranwal ini akan dikirimkan ke Pemrov Jatim untuk dievaluasi, bersama draft Rencana Akhir (Rankhir) RPJMD sebelum ditetapkan menjadi RPJMD.

" Tentu harus berkesusaian dengan Pemprov dan pemerintah pusat. Harapannya bisa terlaksana dan tercapai target pembangunannya," ungkapnya.

Baca juga: Sugiri Sancoko Didakwa Terima Gratifikasi Rp5,5 Miliar dari Jabatan hingga Proyek RSUD Ponorogo

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku, kendati masih berproses di Pemprov, namun pihaknya bakal tancap gas menyusun dokumen pendukung Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD).

" Jadi biar tidak salah secara aturan main. Tapi tetap berkonsisten dalam pembangunan daerah," pungkasnya.adv/znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru