Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sedayulawas Lamongan, Dilimpahkan ke Inspektorat

realita.co
Warga Sedayulawas saat menanyakan berkas laporan dugaan korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Lamongan.

LAMONGAN (Realita) - Sejumlah warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Veteran Lamongan, Senin (28/04/2025).

Kedatangan tersebut tak lain untuk mempertanyakan tindak lanjut terkait laporan dugaan penyelewangan Dana Desa tahun Anggaran 2022-2024 di desanya.

Baca juga: Hak Desa Jangan Dikebiri, Desa Ingin Membangun!

"Kami menguji pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) terkait pengaduan yang kami sampaikan sebelum Ramadhan lalu," kata Feri Susanto, warga Sedayulawas di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. Senin (28/04/2025).

"Tadi perwakilan dari kami sudah ditemui Pak Anton Wahyudi (Kasipidsus) dan berkas pengaduan kami tersebut sudah dilimpahkan ke inspektorat dan dilakukan pemeriksaan. Namun terkait batas waktu, beliau belum bisa memastikan karena sudah kewenangan inspektorat," jelas Feri.

Lebih lanjut, sejumlah warga tersebut mendatangi kantor Inspektorat di Jalan Basuki Rahmat Lamongan, (28/04/2025). Namun sayangnya tidak ada yang bisa ditemui untuk dikonfirmasi.

Baca juga: Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sedayulawas, Kini di Meja Kejaksaan Negeri Lamongan

Untuk diketahui, ratusan warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan sempat melakukan aksi unjuk rasa, (28/02/2025.red) menuntut transparansi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di kantor desa setempat.

Aksi itu berbuntut dengan laporan ke Kejaksaan Negeri Lamongan (10/03/2025), yang disebutkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong Tahun anggaran 2022-2024, antara lain untuk pembangunan TPS, tandon air dan pembangunan KIIS Cafe di taman Sedayu Lawas dengan total anggaran ratusan juta rupiah.

Selain itu, warga juga menduga adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Surat Jual Beli (SJB) tanah sebesar 2,5%.

Baca juga: Hasil Audit Inspektorat Soal Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sedayulawas Segera ke Kejaksaan

Sementara hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Sedayulawas, Heni Fikawati, belum memberikan tanggapan saat dikonfimasi realita.co, (28/04/2025), melalui sambungan celullarnya. Padahal terdapat notifikasi aktif.


Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru