Kota Kediri Raih Opini WTP Sebelas Tahun Beruntun, Mbak Wali: Wujudkan Kota Kediri MAPAN

realita.co
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati didampingi Ketua DPRD Firdaus menerima LHP oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, Jumat, 2 Mei 2025.

KEDIRI (Realita) - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Dalam hal ini, Wali Kota Kediri didampingi Ketua DPRD Firdaus dan LHP diserahkan oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, Jumat, 2 Mei 2025.

Baca juga: Semarak Fun Run RS Bhayangkara, Mbak Wali Dorong Gaya Hidup Sehat di Kota Kediri

Untuk kesekian kalinya Kota Kediri berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mengingat Opini WTP diraih Kota Kediri selama sebelas tahun beruntun.

Atas raihan ini, Wali Kota Kediri bersyukur Kota Kediri dapat mempertahankan Opini WTP. Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk membangun Kota Kediri yang ‘Aman’ dan tertuang dalam visi ‘Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni’ (MAPAN).

Vinanda menjelaskan, dalam visi membangun Kota Kediri yang MAPAN, perlu dilakukan beberapa upaya dan untuk Kota Kediri yang Aman, diwujudkan dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berintegritas serta bebas dari praktik korupsi.

“Opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan yang disusun memenuhi prinsip transparasi, akuntabilitas, dan kewajaran. Saya menekankan opini WTP ini menjadi hal wajib yang harus diperoleh Pemkot Kediri, ini salah satu modal mewujudkan Kota Kediri yang Aman," jelasnya.

Untuk mempertahankan Opini WTP, kata Vinanda, telah banyak upaya yang dilakukan. Pertama, koordinasi dengan tim SIPD dari Kemendagri.

Baca juga: Dhoho Night Carnival 2025, Sukses Curi Perhatian Publik dan Wisatawan Mancanegara

Hal ini mengingat Kota Kediri sudah menggunakan SIPD-RI secara penuh mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai Akuntansi dan Pelaporan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Kedua, melakukan koordinasi dengan seluruh OPD dalam implementasi SIPD-RI dengan memberikan sosialisasi serta bimbingan teknis berkaitan dengan penyusunan penganggaran, penatausahaan, maupun penyusunan laporan keuangan.

Ketiga, melakukan rekonsiliasi pendapatan (pendapatan asli daerah maupun transfer) dan belanja, rekonsiliasi aset tetap dan persediaan, serta rekonsiliasi hutang dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kediri untuk mendapatkan data yang akurat dalam penyusunan LKPD.

Keempat, menjalin komunikasi secara aktif dengan BPK-RI Perwakilan Jawa Timur sehingga permintaan data dan temuan pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Inagural Flight Bandara Dhoho Kediri Tepat di Hari Pahlawan, Ini Harapan Mbak Wali

Dalam penyusunan LKPD tidak mudah, karena mengalami kendala, yakni lebih kepada ketersediaan fitur yang belum lengkap serta koneksi SIPD yang sering mengalami gangguan.

Meskipun demikian, Vinanda mengatakan, kendala tersebut dapat teratasi dengan koordinasi yang intens dengan pihak Kemendagri sehingga penyusunan LKPD dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan.

“Inilah yang terus saya tekankan untuk selalu koordinasi jika terjadi kendala sehingga solusi tepat bisa didapat. Saya juga berterima kasih atas kekompakan seluruh pihak dalam menyelesaikan ini sehingga Kota Kediri dapat mempertahankan Opini WTP," pungkasnya. (ADVDiskominfo/Kyo)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru