Dituding Danai Roy Suryo Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Bakal Laporkan Rismon ke Polisi Besok

Advertorial

JAKARTA (Realita) - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) membantah tudingan mendanai Roy Suryo dkk terkait ijazah Presiden k-7 Joko Widodo (Jokowi). JK akan melapor ke polisi.

"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," kata JK di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

JK menegaskan dirinya hanya mengenal Roy Suryo yang merupakan mantan menteri. JK menegaskan tidak mengenal kelompok Roy Suryo yang mempersoalkan ijazah Jokowi.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," tuturnya.

Melalui kuasa hukumnya, JK bakal melayangkan laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (6/4) besok. Rencana pelaporan itu dilakukan demi mengungkap kebenaran.

"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," sebutnya.

Empat lawang dalam

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengatakan pihaknya akan terus berdiskusi soal laporan tersebut. Pihaknya juga belum menentukan laporan akan diajukan ke Polda Metro Jaya atau ke Bareskrim Polri.

"Karena itu juga langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik," ucap Abdul.

"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," tambahnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Utang Pinjol Tak Dibayar, Ini Akibatnya!

JAKARTA (Realita) - Banyak yang percaya utang pinjaman online atau pinjol bisa hilang begitu saja setelah 90 hari menunggak. Anggapan ini ramai beredar, …