Digeledah, Receiver CCTV di Rumah Bos Qnet Hilang

realita.co
Ruang kerja Qnet disegel.

KEDIRI (Realita}– Akhirnya ti Cobra Polres Lumajang meninggalkan rumah Managing Director PT. Amoeba Internasional, Gita Hartanto alias Tobing, berada di Jl. Argo Wilis Kecamatan Semen Kabupaten Kediri pada Kamis (3/10).

Sejumlah barang bukti diamankan yang dimasukan beberapa kardus. Namun sekira pukul 19.00wib, ada temuan barang bukti baru yang disembunyikan di bawah pohon sawo di belakang rumah.

Baca juga: Bos Qnet Tobing, Ditetapkan sebagai DPO

Kasus money games dengan mekanisme menggunakan sistem skema piramida, dijalankan Direksi PT Amoeba International, kini dalam penyelidikan Polres Lumajang.

Dugaan kasus penipuan yang berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan, menjalankan perdagangan skema piramida.

Atas dasar laporan sejumlah korban, akhirnya kasus ini dikembangkan dengan memanggil tiga orang direksi, masing-masing Tobing, Deni Hartoyo dan Tri Hartono merupakan tiga saudara kandung.

Anehnya, saat ketiganya dipanggil sebagai saksi, kompak menyampaikan surat keterangan menyatakan jika saat ini sakit dan menjalani pengobatan di RS. Pantai Hospital Kuala Lumpur Malaysia.

“Saat kita akan selesai penggeledahan, anggota kemudian menemukan satu ransel disembunyikan di bawah pohon sawo berada di belakang rumah. Menjadikan curiga kita, terlihat sisa bekas sejumlah kertas dibakar. Kemudian setelah kita periksa, terdapat puluhan bukti transfer Bank Mandiri, handphone dompet dan flaschdic merupakan milik wakil direktur,” jelas AKP Hasran, Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Baca juga: Rumah Bos Qnet Digeledah, Tim Cobra Temukan Barang Bukti di Bawah Pohon Sawo

Akhirnya, dari isi ransel ini dikembangkan hingga akhirnya hendak membuka paksa ruang kerja Tobing.

“Awalnya diantara karyawan ini mengaku tidak tahu kuncinya ruang kerja Pak Tobing. Hendak kita buka paksa, mereka kemudian menyerahkan kuncinya. Banyak temuan yang mencurigakan dan diduga sejumlah barang bukti telah dihilangkan termasuk receiver CCTV,” terang Hasran, yang juga Ketua Tim Cobra Polres Lumajang.

Sejumlah barang bukti ini kemudian dimasukkan kardus dan diangkut pada empat mobil termasuk sedan Patwal Sabhara Polres Lumajang.

“Tadi disuruh buka menngakunya tidak tahu, ternyata kuncinya disembunyikan. Setelah bisa dibuka ternyata banyak barang bukti dan ada beberapa telah dihilangkan termasuk receiver CCTV,” terangnya.

Lalu bagaimana dengan tiga bersaudara ini, Hasran menyampaikan akan mengirimkan panggilan kedua dan bila tidak diindahkan, akan dilakukan penjemputan paksa.

“Kami akan layangkan surat panggilan, dengan diperkuat alat bukti diamankan saat ini,” imbuhnya.oky

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru