Operasi Gabungan Brantas Jaya 2025 di Depok, Posko Ormas Ikut Dibongkar

realita.co
Posko salah satu ormas yang dibongkar oleh Satpol PP dalam operasi gabungan Brantas Jaya 2025 di Depok, Senin (19/5/2025). (Foto: Fachry)

DEPOK (Realita) - Dalam rangka menciptakan ruang publik yang aman dan tertib, Polres Metro Depok bersama jajaran Kodim 0508/Depok dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Brantas Jaya 2025.

Target utama operasi ini adalah menertibkan simbol-simbol organisasi masyarakat (ormas) yang tidak berizin dan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca juga: Bentrok Dua Ormas di Depan PS Mall Palembang, Dentuman Diduga Senpi Terdengar, 1 Luka Parah

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan membongkar sebuah posko ormas yang berdiri di jalur hijau Jalan Boulevard Grand Depok City, Kecamatan Cilodong.

Posko tersebut diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan dianggap melanggar ketertiban umum.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi menciptakan lingkungan kota yang bersih, aman, dan inklusif.

“Kami berkomitmen menciptakan Kota Depok yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,” tegas Kapolres, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa penertiban dilakukan secara tegas namun tetap humanis, mencerminkan netralitas negara terhadap seluruh kelompok tanpa kecuali.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab negara menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” beber Kapolres.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, menyampaikan bahwa sebanyak 50 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP terlibat dalam operasi tersebut.

Sasaran utamanya adalah premanisme berkedok perorangan maupun kelompok masyarakat yang kerap menggunakan simbol-simbol ormas.

Baca juga: Anggota Ormas GPK Bentrok dengan Anggota TNI

“Dapat kami sampaikan bahwa kegiatan hari ini dalam rangka Operasi Brantas Jaya. Targetnya itu adalah premanisme yang berkedok ormas. Kami bersama tim terpadu menertibkan bendera dan posko yang meresahkan masyarakat,” jelas Kabag Ops.

Kabag Ops juga mengimbau kepada ormas-ormas lain yang masih memiliki posko di jalur hijau atau ruang publik, agar segera membongkar secara sukarela sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut oleh pemerintah.

“Nanti juga akan ada surat dari pemerintah kota. Kami akan terus lakukan penertiban secara bertahap dan berkelanjutan,” tambah Kabag Ops.

Selain penertiban atribut dan bangunan liar, petugas juga mencatat adanya indikasi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sekitar jalur hijau tersebut.

Meski belum ada yang diamankan, pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan terus dikembangkan oleh tim terkait.

Baca juga: Ormas dan LSM Gelar Dialog Bersama DLH Cilegon, Soroti Isu Flaring PT LTCI

“Kita tahu sendiri bahwa di sini ada posko dan jalur hijau, juga tempat-tempat jualan. Patut diduga dilakukan pungutan liar dan itu dalam pengembangan oleh posisi terkait,” ujar Kabag Ops.

Kabag Ops menuturkan, untuk hari ini, penertiban baru dilakukan pada satu posko, namun bendera-bendera ormas lain juga telah dicopot dan diamankan.

Operasi ini, kata Kabag Ops, akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2025, sebagai bentuk implementasi dari instruksi langsung Presiden RI terkait pemberantasan premanisme dan penyalahgunaan ruang publik.

“Baru satu posko yang kami tertibkan hari ini. Tidak ada anggota ormas yang kami temui di lokasi. Kegiatan juga akan terus berlanjut,” tandas Kabag Ops. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru