SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo belum lama ini mensosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan dan penggunaan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) pada salah satu perusahaan binaan, PT Borwita.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Edi Sasono, pada wartawan mengatakan, tujuan kegiatan ini tak lain untuk berdiskusi, sharing dan refreshment terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ekosistem TPQ Jadi Agen Perisai Untuk Perlindungan Guru Ngaji
"Dalam kegiatan ini kami sampaikan beberapa program, antara lain Program MLT Perumahan dan penggunaan aplikasi JMO," kata Edi.
Dia menjelaskan, Program MLT perumahan ini merupakan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan berupa kepemilikan rumah sendiri.
Dalam menjalankan program ini BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property seperti Maura Hills dan Lentera Group.
Ada 4 jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
"Dalam program ini para pekerja bisa memiliki rumah impian dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun," terangnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Sosialisasikan Keagenan ke KSH Bubutan
Kemudian, tentang aplikasi JMO, Edi menjelaskan, ini merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain.
"Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp15 juta dapat langsung diajukan dengan mudah dan dari mana saja melalui aplikasi ini," ujarnya.
JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan. Layanan BPJS Ketenagakerjaan secara digital melalui aplikasi JMO diantaranya pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, dan menampilkan kartu kepesertaan digital.
Di samping itu juga informasi alamat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.
Baca juga: Bupati Madiun Serahkan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di PT Global Way Madiun
Selain fitur utama, melalui aplikasi ini para peserta juga dapat mendaftarkan pekerja BPU di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Program gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) ini belum lama diluncurkan. Program ini hadir untuk menjawab kebutuhan para peserta yang peduli perlindungan dan kesejahteraan pekerja BPU di dekat mereka seperti pekerja rumah tangga (PRT), supir pribadi, atau tukang roti langganan," paparnya.
“Ayo sama-sama kita sejahterakan mereka, karena perlindungan jamsostek ini merupakan hak seluruh pekerja,” pungkasnya. gan
Editor : Redaksi