DEPOK (Realita) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran Mas, Polres Metro Depok, kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Dalam lanjutan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, dua terduga pelaku premanisme berkedok juru parkir liar berhasil diamankan pada Rabu (21/5/2025) di kawasan Jalan Raya Pitara, Depok.
Baca juga: Dalam 2 Minggu, 112 Jukir Liar di Surabaya 'Digaruk'
Dua pria berinisial HA dan TS diduga telah melakukan pungutan liar terhadap para pengendara yang hendak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan tersebut.
Praktik ini telah meresahkan masyarakat setempat karena disertai intimidasi dan ancaman kepada pengguna jalan.
Penindakan tersebut merupakan respon atas laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi parkir liar yang kian meresahkan.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Praktik parkir liar yang disertai pemaksaan atau ancaman tidak dapat ditoleransi,” tegas Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Kapolsek menjelaskan, langkah ini adalah bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Soal Jukir Liar, Dewan Minta Pemkot Responsif dalam Hitungan Menit dan Libatkan Lurah-Camat
Hal tersebut, tambah Kapolsek, guna meminimalisasi segala bentuk tindak premanisme, termasuk pungutan liar yang berkedok jasa parkir.
“Ini bentuk nyata kami mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik serupa di lingkungannya,” tambahnya.
Kapolsek menjelaskan, saat ini, HA dan TS sedang dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Pancoran Mas.
Baca juga: Wali Kota Eri Tegaskan Kewajiban Minimarket Sediakan Parkir dan Jukir Resmi
Polisi juga melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya jaringan yang mengorganisasi praktik pungli tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, warga bisa melaporkan jika terjadi hal serupa melalui Call Center 110, nomor hotline Polsek Pancoran Mas, maupun Bhabinkamtibmas setempat.
“Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya. Hry
Editor : Redaksi