KEDIRI (Realita) - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan mudah kepada masyarakat.
Komitmen itu tertuang dalam Sapta Cita keenam yaitu Pemerintahan Cepat Tepat. Hal itu diwujudkan dalam program Layanan Adminduk All In Kelurahan.
Baca juga: Tarik Ulur Ganti Rugi Hambat Pembangunan Alun-Alun Kediri, Pemkot Minta Komitmen Kontraktor
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memberlakukan pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan langsung di kantor kelurahan.
Dengan demikian, masyarakat di Kota Kediri dapat mengurus administrasi kependudukan di kantor kelurahan. Masyarakat tidak perlu lagi datang mengantri ke Kantor Dispendukcapil Kota Kediri.
Baca juga: Blokade Dibuka, TPA Klotok Kembali Beroperasi, Kompensasi Masih Dikaji
"Program ini semakin memudahkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Mulai dari KK, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya. Saya dan Gus Qowim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Wali Kota Kediri, Jumat, 30 Mei 2025.
Masyarakat, kata Wali Kota Kediri, hanya perlu datang ke kelurahan untuk mengakses layanan ini. Namun khusus untuk kebutuhan cetak KTP, masyarakat bisa mengurusnya di kantor kecamatan.
Baca juga: Kenaikan Harga Plastik Mulai Terasa di Kediri, Disperdagin Masih Pantau
Diharapkan dengan pilihan layanan yang semakin dekat dan mudah ini masyarakat bisa memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan dengan lebih optimal.
"Kita pangkas rantai birokrasi yang berbelit-belit, kita sederhanakan proses, dan kita dekatkan layanan pada masyarakat. Hal ini untuk meningkatkan layanan pada masyarakat. Sehingga lebih efisien dan efektif," ujar Wali Kota Kediri. (Kyo)
Editor : Redaksi