Brondong Bunuh Calon Istri yang Sedang Hamil, Ditangkap Polisi di Rumah

realita.co
Pelaku (merah) saat ditangkap polisi. Foto: Humas

LAMPUNG (Realita)- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Tya Septiana (27), seorang wanita hamil yang ditemukan tewas di kebun singkong di Kampung Tri Darma, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Pelaku berinisial S (18) adalah calon suami korban.

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang, yang Sempat Check In bareng Korban

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan bahwa pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban.

"Pelaku sudah tertangkap sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya," ujar Yuni pada Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Muhammad Ilham Tega Bunuh Kekasihnya yang Sedang Hamil 4 Bulan di Hotel Double Tree Surabaya

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolres Tulang Bawang.

"Sudah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan pelaku. Namun, untuk peristiwa pembunuhan tersebut telah diakuinya," ungkap Yuni.

Baca juga: Dimintai Tanggungjawab Menikahi, Siswa SMK Tembak Pacar Hamil hingga Tewas

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita di tengah kebun singkong pada Minggu pagi. Mayat Tya Septiana ditemukan oleh pemilik kebun singkong pada pukul 07.30 WIB.

Jenazah korban saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi.hu

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru