Muhammad Ilham Tega Bunuh Kekasihnya yang Sedang Hamil 4 Bulan di Hotel Double Tree Surabaya

SURABAYA (Realita)- MA (24) korban pembunuhan di Kamar lantai 16 Hotel Doble Tree Surabaya, yang dilakukan oleh  Muhammad Ilham (25) asal Cerme Gresik yaitu kekasihnya sendiri, pada Kamis (16/1/2025) dini hari, ternyata sedang hamil 4 bulan.

Wanita asal Lumajang Jawa Timur itu dicekik oleh pelaku hingga meninggal dunia. Hal itu bermula dari pertengkaran gegara korban yang diduga masih berkomunikasi dengan sang mantan.

Baca Juga: Eks Presiden Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Jaksa Perintahkan Penangkapan

Kapolsek Genteng, Polrestabes Surabaya, AKP Grandika Indra Waspada, membenarkan adanya kejadian tersebut, bahwa korban meninggal akibat dicekik oleh pelaku. Dan ditemukan bekas-bekas luka memar di leher korban. "Ya benar, di leher korban ditemukan luka memar akibat dicekik. Kini pelaku telah kami amankan dan kini sedang dalam pemeriksaan lanjutan. Fakta baru hasil otopsi korban di temukan dinyatakan hamil, janin berusia sekitar 12 sampai 16 minggu, dan proses akan terus dilanjutkan," ungkap Grandika, di Mapolsek Genteng, Sabtu (18/1/2025) pagi.

Meski janin ditemukan di dalam rahim korban MA, namun pihaknya belum dapat memastikan siapa ayah biologis dari janin tersebut. “Untuk membuktikan itu kita masih perlu melakukan tes DNA dan ini masih belum keluar hasilnya,” kata Grandika.

Sementara dalam pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku tidak mengetahui bahwa korban sedang mengandung. “Pada saat melakukan pembunuhan, pelaku tidak tahu kondisi korban sedang hamil,” tuturnya.

Hal itu terjadi, karena pelaku merasa sakit hati, lantaran korban masih berkomunikasi dan menyimpan foto korban. "Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui korban masih menyimpan foto mantan kekasihnya. Hal ini memicu kecemburuan yang berujung pada aksi pembunuhan. keduanya sempat merencanakan pernikahan, namun rencana tersebut batal setelah pelaku mengetahui korban masih berkomunikasi dengan mantannya," pungkasnya.

Sementara pelaku mengaku ada sebelumnya sudah menyiapkan pernikahannya. Ia juga mengaku berhubungan bersama pacarnya 1 Minggu 1 kali. "Sudah dipersiapkan waktu itu dari baju, cincin sampai undangan semua sudah disiapkan. Sudah pernah melakukan hubungan intim itupun jarang, 1 minggu mungkin 1 kali kalau korban mau," aku pelaku.

Baca Juga: Sadis! Begini Kronologi Pemuda di Bangkalan Bakar Pacarnya hingga Tewas, Diawali Cekcok

Untuk diketahui, bahwa pada Kamis, 16 Januari 2025 jam 01.00 Wib (dini hari) bertempat di Kamar lantai 16 Hotel Double Tree di jalan Tunjungan No 12 Surabaya. Ditemukan Seorang wanita berinisial MA (24)
asal Sukosari Kec Kunir Kab Lumajang, meninggal dunia dicekik oleh kekasihnya sendiri Muhammad Ilham M.I (25).

Hal itu berawal, pada Hari Rabu tanggal 15 Januari 2025, korban dengan pelaku berkomunikasi untuk bertemu di Surabaya. Pada pukul 19.00 WIB korban dan pelaku bertemu di area Stasiun Gubeng Surabaya di lanjutkan jalan jalan di Kota Surabaya. Pada pukul 22.00 WIB korban dan pelaku memutuskan untuk menginap di Hotel Double Tree Surabaya. Pada pukul 23.00 WIB saat itu pelaku melihat potongan gambar antara korban dengan lelaki lain di media sosial, yang di posting di akhir Bulan Desember 2024. Padahal saat itu tersangka berusaha berkomunikasi dengan korban tetapi tidak ada balasan.

Kemudian pelaku membahas hal tersebut, serta membahas korban masih menyimpan foto dan video dengan mantan, batalnya pernikahan, korban masih berkomunikasi dengan mantan, dan uang pelaku yang di berikan kepada korban. Sehingga terjadi percekcokan atas permasalahan tersebut, yang kemudian pelaku emosi dan marah serta mencekik korban hingga meninggal dunia. Pada pukul 05.00 WIB korban menyerahkan diri kepada petugas kepolisian.

Pada sebelumnya perkenalan keduanya, dan menjalin hubungan sejak 10 Juni 2024. Keduanya mengenal melalui media sosial dan melanjutkan hubungan. Korban di berikan nafkah berupa uang bulanan, serta di penuhi segala kebutuhan setiap bulannya, dan pelaku melakukan pembayaran kost korban setiap bulannya.

Baca Juga: Bangkalan Madura Gempar, Mayat Perempuan Muda Ditemukan Terbakar

Hasil otopsi jenazah korban, ditemukan
luka memar pada bagian leher depan, luka lecet pada leher kanan akibat kekerasan tumpul. Ada pelebaran pembuluh darah dan bintik bintik perdarahan pada selaput lendir kedua kelopak mata, kebiruan pada ujung jari dan kuku kedua tangan yang lazim pada mati lemas di temukan pada mati lemas. Juga ditemukan janin pada rahim yang sesuai dengan usia kehamilan 12 – 16 minggu.

Sebab kematian, akibat kekerasan tumpul pada leher sehingga tertutup jalan nafas bagian bawah dan mati lemas. Kekerasan tumpul tersebut lazim di temukan pada kasus pencekikan.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru