MADIUN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun jalin kerja sama strategis dengan agen BRILink Se-Karesidenan Madiun.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Anwar Hidayat mengatakan, kerja sama dengan Paguyuban Agen BRILink ini bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja termasuk keluarganya.
"Kerja sama ini kami pandang penting, karena Agen BRILink memiliki cakupan yang luas," kata Anwar di acara Gathering Paguyuban BRILINKers Se-Karesidenan Madiun, belum lama ini.
Dalam acara ini, selain sosialisasi manfaat program juga Joint Marketing Racing Poin BPJS Ketenagakerjaan - Paguyuban Agen BRILink Se-Karesidenan Madiun.
"Dengan adanya kerja sama ini, Agen BRILink akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," lanjut Anwar.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Bagi Petugas SPPG Kota Surabaya
Selain itu, program Join Marketing ini tidak hanya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja saja, namun juga bagi keluarga dan masyarakat sekitar termasuk pekerja bukan penerima upah (BPU).
"Dengan demikian para Agen BRILink ini sangat berperan dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kemiskinan akibat masalah sosial," tutur Anwar.
Anwar berharap dengan adanya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Agen BRILink ini program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja Se-Karesidenan Madiun khususnya.
Baca juga: Perluas Perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI
Anwar juga menyampaikan, kerja sama saling menguntungkan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Agen BRILink ini akan terus ditingkatkan agar kesejahteraan para pekerja khususnya di Karesidenan Madiun terus meningkat.
Ditambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan menjalankan lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). gan
Editor : Redaksi