Setiap Tanggal 5, Krisdayanti Terima Rp 59 Juta

realita.co
Krisdayanti dalam podcast Akbar Faizal.

JAKARTA - Krisdayanti adalah salah satu artis yang saat ini menduduki kursi parlemen. Ia mendapat kepercayaan untuk menjadi anggota dari Komisi IX di DPR yang menaungi kesehatan dan ketenagakerjaan.

Atas pekerjaannya tersebut, ia mendapatkan gaji beberapa kali dalam sebulan. Uang yang pertama akan didapatkan setiap tanggal 1 pada setiap bulannya.

Baca juga: Dua Partai Besar dan 9 Partai Non Parlemen Hantarkan Kris Dayanti Daftar ke KPU Kota Batu

"Setiap tanggal 1 Rp 16 juta," ujar Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal.

Dalam perbincangan KD dengan Akbar Faizal, ia juga menyebut ada uang yang kemudian masuk ke rekeningnya. Uang itu dikirimkan 4 hari setelahnya.

"Tanggal 5 Rp 59 juta ya kalau tidak salah," beber Krisdayanti yang juga menjelaskan ada beberapa potongan atas dana tersebut.

Akbar Faizal juga pernah menjadi anggota DPR, ia membantu menjelaskan jika uang yang pertama itu adalah gaji pokok, sedangkan uang yang diberikan pada tanggal 5 adalah tunjangan.

Krisdayanti menyebut ada juga dana yang ia terima. Istri dari Raul Lemos tersebut mengatakan uang itu adalah dana aspirasi.

Baca juga: Kris Dayanti Gandeng BKKBN Targetkan Percepatan Penanganan Stunting di Kota Batu

"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," paparnya.

Krisdayanti menyebut uang itu tidak begitu saja ia terima. Di balik itu dirinya merasa punya tanggung jawab besar.

"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," ujarnya memaparkan.

Baca juga: Hari Anak Nasional Tahun 2024, Kris Dayanti Beri Semangat Anak-Anak TK Aisyiyah Kota Batu

"Rp 140 juta, itu 8 kali setahun," ucap wanita yang akrab disapa KD itu.Selanjutnya, Krisdayanti menyebut ada juga uang yang didapatkannya beberapa kali dalam setahun. Uang itu adalah kunjungan dapil.

Menurut Krisdayanti uang yang ia dapatkan tersebut bukan cuma untuk dirinya semata. Ia merasa ada hak orang lain yang juga wajib disalurkan.

"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air. Kehadiran kami (anggota DPR) sangat dibutuhkan," ujarnya.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru