Hakim Tegur Nikita Mirzani Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan

Reporter : Redaksi
Artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

JAKARTA (Realita)- Artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/6/2025). 

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos produk perawatan kulit (skincare) dokter Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Dalam sidang tersebut, Nikita sempat ditegur hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena menyapa pengunjung saat sidang.

"Jangan sampai surat dakwaan sudah dibacakan, terdakwa masih melakukan berkomunikasi dengan pengunjung, begitu ya," kata hakim, Selasa.

Hakim mengingatkan Nikita selaku terdakwa, untuk seksama mendengarkan pembacaan dakwaan yang berlangsung.

Baca juga: Nikita Mirzani Lapor KPK, Terkait Dugaan Suap kepada Penegak Hukum

"Harus sejalan ya, kuasa hukum dengan terdakwa. Jangan sampai nanti ditanya 'Apakah terdakwa paham?', nanti dijawab 'Tidak mengerti'," tutur hakim.

Nikita Mirzani diproses hukum atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik terhadap dokter Reza Gladys.

Kasus tersebut bermula saat Nikita diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit milik dokter tersebut.

Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Cabut Gugatan Dugaan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys

Selain itu, dia diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

Kasus tersebut juga menjerat asisten Nikita, Ismail Marzuki. Keduanya dilaporkan Reza ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.rin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru