BPJS Ketenagakerjaan Malang Gencar Sosialisasi Program Racing Joint Marketing

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan Malang bersama Agen BRILink Sutoyo dan Martadinata Malang.

MALANG (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang sosialisasi program joint marketing racing pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 bersama Agen BRILink.

Kegiatan ini digelar 2 hari. Senin (23/6/2025) di NK Cafe, dan Rabu (25/6/2025) di Resto Sambat Luwe. Diikuti oleh Agen BRILink Sutoyo dan Agen BRILink Martadinata Malang.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Rakor Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dengan Agen BRILink guna meningkatkan kepesertaan perlindungan pekerja segmen informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Kehadiran Agen BRILink, lanjut Zulkarnain, diharapkan dapat menjadi jembatan baik dari keluarga dan masyarakat pekerja sekitar untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar tercover program perlindungan jaminan sosial.

"Dengan mendaftar melalui Agen BRILink, maka Agen BRILink telah berperan dalam menyejahterakan kehidupan keluarga dan masyarakat sekitar serta mengurangi kemiskinan akibat resiko sosial yang dapat menimpa keluarga/masyarakat sekitar," ujar Zulkarnain.

Selain manfaat tersebut, lanjut Zulkarnain, Agen BRILink juga mendapatkan reward dari program racing Joint Marketing antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BRI.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Madiun Rakor, Beri Perlindungan Ulama Sekabupaten

"Dengan adanya reward, kami berharap Agen BRILink akan semakin produktif dalam mengakuisisi kepesertaan BPU," kata Zulkarnain.

Disampaikan pula, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara jaminan sosial resmi dari pemerintah. Program jaminan sosial ini sangat besar manfaatnya.

Dan, bukan hanya pekerja formal atau penerima upah (PU) saja yang bisa mendapat perlindungan jaminan sosial, pekerja informal seperti petani, pedagang, nelayan, seniman dan pekerja mandiri lainnya pun dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Gathering Perisai BPJS Ketenagakerjaan Juanda Tahun 2026

"Tiga program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti pekerja informal itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)," jelas Zulkarnain.gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru