Setelah Dua Kali Mangkir, Anwar Sadad Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

realita.co
Amwar Sadad. FOTO: x Anwar sadad

JAKARTA (Realita)- Anggota DPR Anwar Sadad akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali mangkir. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan alokasi dana hibah dan mekanisme penganggarannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (27 Juni 2025).

Baca juga: Belanja Pokir Berdasar Jabatan Terungkap di Sidang, Gubernur Mengaku Tidak Tahu

Budi enggan memerinci jawaban Anwar kepada penyidik. Pemeriksaan anggota DPR itu dilaksanakan pada Kamis (26 Juni 2025).

Informasi itu juga diulik dengan memeriksa tiga saksi lain yakni dua pihak swasta Abdul Motollib dan Firman Ariyanto, serta anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi. Mereka semua dimintai keterangan di luar kota.

Baca juga: Disambut Sholawat, Khofifah Hadiri Sidang Tipikor Penuhi Panggilan Jaksa KPK

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur,” ucap Budi.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

Baca juga: Dipanggil Kembali Jaksa KPK, Bisakah Khofifah Mengelak dari BAP Kusnadi soal Fee Dana Hibah Jatim?

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.mt

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru