JAKARTA (Realita)- Kabar mengejutkan datang dari mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy. Ia dilaporkan sang suami, Indra Adhitya, ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Indra, Raidon Anom. Ia menyebut kliennya resmi melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024.
Baca juga: Usai KDRT, Terdakwa Tantang Mertua Lapor Polisi dan Usir Istri
“Alhamdulillah, laporannya sudah diterima. Kami melaporkan terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga,” kata Raidon Anom, Minggu (29/6/2025).
Menariknya, dalam laporan tersebut, tidak hanya Chikita Meidy yang disebutkan. Dua orang ikut dilaporkan, masing-masing berinisial CC yang merujuk pada Chikita Meidy, serta AK yang diduga merupakan ibu mertua Indra.
“Laporan kami ditujukan kepada dua orang, inisial CC dan AK, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2024,” lanjut Raidon.
Baca juga: Pledoi Vinna Natalia Wimpie Ungkap Kekerasan dari Suaminya Sena Sanjaya
Indra Adhitya juga hadir memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengakui adanya dugaan keterlibatan keluarga dalam kasus ini, namun menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya, ada keterlibatan dari pihak keluarga. Kita ikuti saja semua proses hukumnya,” ujar Indra.
Sebelumnya, Chikita Meidy sempat mengungkap konflik rumah tangganya di media sosial. Ia menyebut sang suami mengalami kecanduan judi online, yang berdampak besar pada kehidupan rumah tangga mereka. Bahkan, Chikita mengaku harus menutup usaha miliknya karena terjerat masalah yang ditimbulkan oleh kebiasaan buruk Indra.
Baca juga: Pemulihan Korban KDRT di Depok, DP3AP2KB Beri Pendampingan Menyeluruh
Hingga saat ini, kasus dugaan KDRT tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.oke
Editor : Redaksi