JAKARTA (Realita) - Polisi menangkap seorang guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebanyak sepuluh santri dilaporkan menjadi korban.
Kini, garis polisi telah dipasang di rumah guru tersebut.
Baca juga: Hakim Vonis Terdakwa AMF 3,5 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati di Kota Batu
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih memastikan, pelaku saat ini sudah ditahan.
“(Pelaku) sudah diamankan,” kata Murodih kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: R.M Terdakwa Pencabulan Siswi SMA di Parkiran PTC Surabaya Divonis 15 Bulan Penjara
Menurut Murodih, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.
Dia menambahkan, Unit PPA Polres Metro Jaksel segera melakukan pendampingan terhadap para korban. Polisi masih terus mendalami kasus ini.
Baca juga: Cabuli Para Santrinya, Pengasuh Ponpes di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara dan Dikebiri Kimia
"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Peksos dan UPT PPPA untuk pendampingan korban," kata Murodih.new
Editor : Redaksi