SURABAYA (Realita)— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kampung Pancasila di tingkat kota hingga wilayah sebagai upaya memperkuat gotong royong dan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/142/436.1.2/2025 yang ditetapkan pada 2 Juli 2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Satgas Kampung Pancasila merupakan langkah lanjutan dari program Kampung Madani yang telah diterapkan di seluruh Rukun Warga (RW). Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.
Baca juga: Pembebasan Lahan Kampung Taman Pelangi Rampung, Proyek Flyover Segera Dibangun
“Untuk menyempurnakan Kampung Madani, maka diperlukan kampung berbasis RW yang mampu memenuhi aspek kebutuhan dasarnya sendiri, seperti kesehatan, pendidikan, kebencanaan, sosial dan ekonomi, lingkungan, persampahan, hingga keamanan dan ketertiban,” ujar Eri Cahyadi, Senin (7/7/2025).
Gerakan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai RW, RT, Kader Surabaya Hebat (KSH), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Bunda PAUD, komunitas, hingga perguruan tinggi. Satgas ini diharapkan mewujudkan lingkungan RW yang saling menolong, bergotong royong, dan menjaga harmoni sosial.
“Satgas Kampung Pancasila RW akan menjadi ujung tombak agen perwujudan kampung yang aman, sehat, madani, ramah anak dan perempuan, serta tangguh bencana,” tambah Ketua Dewan Pengurus APEKSI itu.
Baca juga: Baru Beroperasi, Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Terima Puluhan Aduan
Di tingkat kota, Satgas Kampung Pancasila diketuai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai Dewan Pengarah. Kepala perangkat daerah terkait ditunjuk menjadi koordinator di empat bidang, yaitu Lingkungan, Kemasyarakatan, Ekonomi, dan Sosial Budaya.
Sementara di tingkat wilayah, Satgas dibentuk melalui keputusan Camat dan diketuai oleh masing-masing Ketua RW. Mereka dibantu koordinator dan kelompok kerja (Pokja) dari unsur masyarakat. Struktur di tingkat wilayah juga melibatkan Camat, Danramil, Kapolsek sebagai Dewan Pengarah, sedangkan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua LPMK bertindak sebagai pembina.
Empat Pokja di tingkat RW meliputi Pokja Lingkungan, Pokja Kemasyarakatan, Pokja Ekonomi, dan Pokja Sosial Budaya. Masing-masing memiliki tugas khusus, mulai dari mendukung pengurangan sampah, urban farming, PSN, Siskamling, sosialisasi mitigasi bencana, pencegahan narkoba, pendataan UMKM, pelatihan wirausaha, hingga penanganan masalah kesehatan balita, ibu hamil, kekerasan perempuan dan anak.
Baca juga: Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Wali Kota Eri: Laporkan ke Satgas Anti-Preman
“Kelompok ini juga berperan penting dalam menangani kasus anak putus sekolah, perkawinan anak, hingga perbaikan rumah tidak layak huni,” pungkas Wali Kota Eri.
Dengan pembentukan Satgas Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya berharap tercipta lingkungan RW yang lebih mandiri, harmonis, dan sejahtera melalui semangat gotong royong.yudhi
Editor : Redaksi