PONOROGO (Realita)- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menertibkan empat bangunan liar yang berdiri di atas aset milik PT KAI di Jalan Raya Siman, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Selasa (8/7/2025).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan melibatkan pengamanan dari Polsuska, Polsek Siman, Koramil, serta Satpol PP Kabupaten Ponorogo. Bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di atas eks jalur rel KA Madiun–Ponorogo dan selama ini digunakan sebagai warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Baca juga: Puluhan Warung Esek-Esek di Pasar Janti Ponorogo Diratakan, Pasca Sejumlah Pekerja Positif HIV
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh KAI.
“Aset-aset yang berdiri di atas tanah PT KAI dan tidak memiliki izin harus kita tertibkan. Kami melakukan penertiban secara fisik dan administrasi, dan ini akan terus dilakukan secara bertahap di lokasi lain,” ujarnya.
Baca juga: 13 PSK Terjangkit HIV, Warung Siman Ponorogo Ditutup Paksa
Sebelumnya, bangunan warung tersebut telah disegel oleh aparat pada Mei lalu setelah ditemukan indikasi praktik prostitusi dan 13 dari 29 pekerja warung terdeteksi positif HIV.
Kepala Desa Demangan, Jaenuri, membenarkan bahwa bangunan yang dibongkar tersebut sempat digunakan sebagai warung esek-esek dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca juga: 20 Tahun Buka Layanan Plus-Plus, Kompleks Warung Siman Ponorogo Bakal Ditutup
“Ini sudah diberi surat peringatan sampai tiga kali. Kami di desa tidak punya kewenangan menggusur karena itu aset KAI, maka hari ini dibongkar langsung oleh mereka. Kami bersyukur, pembongkaran ini bisa membuka kembali akses visual ke kantor dan area BUMDes kami yang sebelumnya tertutup bangunan itu,” tegasnya.
PT KAI menyatakan akan terus melakukan pendataan dan penertiban terhadap aset-asetnya yang digunakan secara ilegal di wilayah operasional Daop 7. znl
Editor : Redaksi