Ajakan Nikah Ditolak, Kakek 60 Tahun Culik Siswi SMP

realita.co
Ilustrasi penculikan. Foto: istimewa

BONE (Realita) - Seorang siswi SMP berinisial NA (14) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diculik oleh lima orang, yang didalangi SR (60).

Aksi penculikan tersebut dipicu oleh penolakan korban saat diajak nikah oleh SR.

Baca juga: Ilham Gagalkan Aksi Penculikan terhadap Anaknya di Malam Hari

Dikutip dari detikcom, Rabu (16/7/2025), penculikan itu terjadi di wilayah Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone pada Senin (14/7) sekitar pukul 13.30 Wita.

SR yang merupakan tetangganya melakukan aksi tersebut bersama empat orang lain, yang kini semuanya sudah ditetapkan tersangka.

"Betul, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak. Kelimanya langsung ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, Selasa (15/7/2025).

Empat pelaku lain yang menjadi tersangka masing-masing pria pensiunan ASN berinisial HJ (76), APR (56), RD (40) dan seorang perempuan berinisial AD (55).

Baca juga: Dwi Hartono, Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Ternyata Residivis Kasus Pemalsuan Ijazah

"Pelaku utamanya itu SR. Tetangganya sendiri korban," kata Alvin.

Korban saat itu dilaporkan sempat diseret dan dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil oleh empat orang laki-laki dan satu perempuan.

"Menurut pengakuan pelaku utama SR dia suka sama korban. Pelaku pernah ditolak oleh keluarganya makanya diculik," ujar Alvin.

Baca juga: Bocah Kelas 2 SD Diculik, Pelakunya Diduga Sekelompok Wanita dan Minta Tebusan Rp 50 Juta

Dia mengatakan, pelaku sering berkunjung ke rumah korban menyampaikan niatnya untuk menikahi siswi SMP tersebut. Namun keluarga korban menolak rencana pelaku.

"Infonya begitu (sudah datang melamar). Pernah beberapa kali datang ke rumah orang tuanya dan ngasih sesuatu juga," katanya.ik

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru