JAKARTA (Realita)- Sebanyak 42.385 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Juni 2025.
Hal itu berdasarkan rekap data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diunggah di laman Satudata Kemnaker. Baca berita tanpa iklan.
Baca juga: KB Bank Tak Penuhi Hak Ratusan Eks Karyawan, Karangan Bunga Berjejer Depan Kantor
Merespons data tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada sejumlah penyebab PHK.
"Itu karena memang industrinya memang pasarnya sedang turun. Kemudian ada industri itu sendiri yang dia berubah model bisnisnya. Kemudian ada yang ada isu terkait dengan internal, hubungan industrial dan seterusnya," ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: PHK makin Tak Terbendung, Daya Beli Masyarakat Terjun Bebas
Perihal data PHK, Yassierli menyebut saat ini Kemenaker sudah punya standar pencatatan yang lebih rinci, yakni mencakup provisi dan sektor industri yang terdampak.
Adapun jika merujuk dari data di Satudata Kemenaker, jumlah karyawan korban PHK sejak Januari-Juni 2025 paling banyak berada di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah (10.995 orang), Jawa Barat (9.494 orang) dan Banten (4.267 orang).
Baca juga: PHK Sepihak! PT Bumi Mitra Sejahtera Dihukum Wajib Bayar Pesangon Karyawan oleh PN Jakpus
Kemudian jika dibandingkan dengan data PHK Januari-Juni pada 2024 lalu, jumlah PHK 2025 ini naik 32,19 persen.
Untuk diketahui jumlah pekerja korban PHK Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang. pas
Editor : Redaksi