Cegah Praktik Curang, Surabaya Tingkatkan Pengawasan Peredaran Beras

Reporter : Redaksi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (Realita)— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari praktik curang peredaran beras oplosan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran beras yang dioplos antara kualitas premium dan medium di sejumlah pasar tradisional maupun distributor.

Dalam keterangannya, Wali Kota Eri menyebutkan bahwa Pemkot telah menurunkan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopungdag) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polrestabes Surabaya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala.

Baca juga: Mentan Ungkap Siapa Pihak Swasta di Balik Impor 250 Ton Beras Ilegal di Sabang Aceh

“Kita sudah melakukan sidak beberapa kali. Teman-teman dari Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan Polrestabes Surabaya turun langsung untuk memeriksa kondisi di pasar-pasar,” kata Eri Cahyadi, Jumat (25/7/2025).

Lebih dari sekadar pengawasan, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya integritas dan kejujuran para pelaku usaha. Ia mengajak pedagang untuk menjunjung tinggi nilai agama dan kemanusiaan dalam menjalankan bisnis.

“Kalau hati kita kuat dengan nilai-nilai agama dan menjalankan Pancasila, InsyaAllah tidak akan melakukan kecurangan. Tapi semua itu kembali ke hati nurani masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan. Menurutnya, peran aktif warga sangat membantu kinerja Pemkot dan Satgas Pangan dalam mengungkap potensi kecurangan.

Baca juga: Hanya Dalam Sebulan, Pemerintah Habiskan Rp 4,3 Triliun untuk Impor Beras

“Kalau masyarakat menemukan indikasi adanya beras oplosan, jangan ragu untuk melapor ke Satgas Pangan atau langsung ke Pemkot. Karena kami tidak bisa menjangkau semuanya secara langsung,” tambahnya.

Wali Kota Eri turut mengajak seluruh elemen masyarakat agar saling mengingatkan pentingnya menghindari praktik yang merugikan orang lain.

“Kalau kita saling mengingatkan tentang ajaran agama, tidak ada alasan untuk melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Stok Beras 52 Ton, Pemkot Surabaya Pastikan Ketersediaan Aman

Hingga saat ini, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan di beberapa titik pasar, belum ditemukan adanya praktik beras oplosan. Namun, Pemkot menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah dan memberantas praktik curang di Kota Surabaya,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya bersama Satgas Pangan Polrestabes rutin melakukan pengawasan di pasar tradisional maupun gudang distributor beras guna mengantisipasi peredaran beras oplosan di Kota Pahlawan.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru