JAKARTA (Realita)- Wali Kota Batu, Nurochman, S.H., M.H., mengadakan Rapat Koordinasi dan Audiensi bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah penguatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah. Hadir mendampingi Wali Kota Batu antara lain Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, Wakil Ketua DPRD Punjul Santoso, Wakil Ketua DPRD, Ludi Tanarto, Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Baca juga: Dinkes Kota Batu Penyakit TBC Jadi Perhatian Serius di HKN ke-61
Wali Kota Batu, Nurochman menyambut baik agenda koordinasi tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan KPK sebagai bagian dari upaya bersama membangun integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK. Ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah praktik korupsi di semua lini,” tegas Wali Kota Nurochman.
Sejumlah hal strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan tahapan penyusunan APBD dan program prioritas daerah, hingga penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis agar berjalan sesuai jadwal dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Batu juga menyampaikan kesiapan dalam mengakselerasi integrasi data hibah ke dalam satu sistem terpadu, guna mencegah duplikasi penerima serta meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial dan bantuan keuangan.
Baca juga: Wali Kota Batu dan Kajari Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial
Dalam bidang pengadaan barang dan jasa, Pemkot Batu menegaskan tidak akan mentoleransi intervensi dari pihak manapun. Langkah konkret juga dilakukan dengan membangun database penyedia lokal, mendorong masuknya UMKM Kota Batu ke dalam etalase e-katalog, serta mengevaluasi metode pengadaan langsung dan e-purchasing secara berkala.
Wali Kota Batu juga menekankan pentingnya optimalisasi Standar Satuan Harga (SSH), peningkatan Indeks SPI dan MCP, serta penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan proyek strategis. Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti hasil audit dan reviu sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh kepala daerah.
Pemkot Batu turut menyampaikan progres rencana aksi penyelesaian aset eks Kabupaten Malang, termasuk kawasan Songgoriti, serta strategi pemetaan potensi pendapatan daerah sebagai dasar penyusunan proyeksi APBD ke depan.
Baca juga: Wali Kota Batu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.233 Pegawai
Menanggapi hal tersebut, KPK melalui Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Wahyudi, menyampaikan bahwa KPK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi, termasuk melalui dashboard monitoring pengadaan barang dan jasa.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Batu menunjukkan komitmen nyata untuk menjadikan penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang melayani dan dipercaya oleh masyarakat. (Ton)
Editor : Redaksi