SAMPANG (Realita) –Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang akan menerapkan sistem e-Katalog dalam pelaksanaan anggaran publikasi media.
Hal ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel terus didorong di berbagai lini pemerintahan.
Baca juga: Ketua DPRD Sampang Soroti Kinerja Eksekutif, Dituding Gamang Beri Sanksi Oknum PNS yang Mesum
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sampang H. Anwari Abdullah melalui Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sampang, Ahmad Taufiqurahman, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana tersebut kepada pimpinan DPRD.
“Kami telah sampaikan ke pimpinan DPRD bahwa jika anggaran publikasi tersedia dalam Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK), maka realisasinya akan dilakukan melalui e-Katalog,” kata Taufiqurahman, Senin (4/8/2025).
Menurut Taufiqurahman merupakan bentuk komitmen Sekretariat DPRD Sampang dalam mendukung prinsip transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah, khususnya pada sektor publikasi media yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
“Tentu saja ini sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan anggaran, agar lebih terbuka dan akuntabel,” ungkapnya.
Penerapan e-Katalog diharapkan tidak hanya mempermudah proses administrasi dan pengadaan, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan sistem yang lebih terbuka ini, diharapkan pula terjadi peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana publik di lingkungan DPRD Sampang,” ujarnya.sel
Editor : Redaksi