Pengamat: Silfester Harus Dieksekusi, Jangan Lindungi Termul!

realita.co
Silfester yang dikenal die hard-nya Jokowi. (Foto: Projo).

JAKARTA (Realita)- Pengamat Politik Jerry Massie meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk sesegera mungkin mengeksekusi Silfester Matutina atas kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.

“Kan sudah inkracht, artinya harus dieksekusi. Kejagung jangan coba melindungi, kalau istilah netizen Termul (ternak Mulyono-red),” kata Jerry, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Pakar Politik Amerika: Tangkap Maduro, AS Bisa Raup Keuntungan 303 Miliar Barel Minyak

Ia menduga, vonis yang jatuh tahun 2019 ini belum dieksekusi, karena Silvester masih berlindung dalam kekuasaan Jokowi, yang kala itu masih menjabat sebagai presiden.

Dengan sudah lengsernya Jokowi dari kursi nomor 1 negara ini, ia berharap Kejagung segera menangkap si raja pembuat gaduh, yang kerap menyerang sejumlah nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifa dan lainnya.

“Kedepannya, saya mempeprkirakan, kekuatan Jokowi soal pembela dugaan ijasah palsunya berkurang dan agak melemah. Karena Silvester ini, memang yang paling ngotot membela bosnya tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Kejagung Klaim Kerahkan Tim Tangkap Buronan untuk Buru Silfester Matutina

Jerry juga mendorong Silvester kembali diadukan atas dugaan pembohongan publik. Hal ini didasarkan pada pernyataan Silvester yang menyebutkan bahwa sudah ada perdamaian dengan Jusuf Kalla.

“Namun, hal ini ditepis pak JK. Pak JK menyebut tak pernah berdamai dengan namanya Silvester. Ini kan pembohongan publik kali kedua,” ucapnya lagi.

Ia mengharapkan Kejagung dapat segera mengeksekusi Silvester dan juga melakukan pemeriksaan pada jaksa yang bertanggungjawab atas tidak dieksekusinya putusan 1,5 tahun pada pembela Jokowi itu.

Baca juga: Dasco Temui 3 Ketum Parpol, Pengamat: Agar Koalisi Tetap Solid untuk Prabowo 2 Periode

“Karena kalau tak dieksekusi, takutnya, akan mempengaruhi pemerintahan Prabowo, karena setiap hari ribut di TV. Dan hukum akan dikatakan tumpul. Saya kira Presiden tetap akan memerintahkan pihak Kejagung untuk melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.Jr

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru