BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu berkolaborasi dengan Bea Cukai Malang menggelar sosialisasi dengan tema "Peran Serta Masyarakat Dalam Menekan Peredaraan Barang Kenai Cukai Ilegal Di Kota Batu Tahun Anggaran 2025 " yang diikuti kurang lebih 50 peserta dari berapa unsur masyarakat.
Sosialisasi tentang cukai menghadirkan tiga narasumber yaitu dari Kantor Bea Cukai Malang, Kejaksaan Negeri Batu dan Polres Batu yang di buka secara resmi oleh Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais, di EL Hotel Kartika Wijaya, Kota Batu. Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Dinkes Kota Batu Penyakit TBC Jadi Perhatian Serius di HKN ke-61
Kepala Bea Cukai Malang yang di Wakili Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bae Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, SE menjelaskan sosialisasi ini di maksudkan untuk memahami cukai dan kegunaan cukai seperti apa, dan kenapa barang harus dikenaikan cukai termasuk memahami tentang cukai rokok ilegal.
" Langkah selanjutnya adalah berpartisipasi dalam pencegahaan rokok yang menggunakan cukai ilegal, dalam hal ini mengedukasi masyarakat sekitarnya untuk tidak mengkonsumsi, tidak mengedarkan dan mengajak yang lainya agar melaporkan rokok ilegal sehingga bisa menghapuskan peredaraan rokok ilegal di Kota Batu," ujar Pitoyo Pribadi.
Pitoyo Pribadi, SE menyampaikan target Bea Cukai Malang untuk tahun ini khususnya untuk wilayah Jawa Timur dua adalah 66 trilyun dan kemungkinan ada tambahan target sekitar 2 trilyun lagi. Harapnya.
Baca juga: Wali Kota Batu dan Kajari Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengungkapkan, tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan informasi dan kesadaraan kepada masyarakat khususnya tentang barang kenai cukai sesuai dengan peraturan yang ada untuk menghindari cukai ilegal.
" Barang yang kenai pita cukai seperti, rokok, minuman keras dan beberapa barang yang lain, dan hari ini kita undang dari beberapa unsur masyarakat yaitu RW se-Kota Batu. Mereka kita undang dalam rangka memberikan informasi untuk melakukan tindakan prepentif tentang cukai itu sendiri," tegas Kepala Satpol PP
Sehingga dalam hal ini Pemkot Batu hanya bersifat memfasilitasi tentang cukai, karena ini merupakan program pemerintah untuk membantu dari Bea Cukai Malang.untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Batu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.233 Pegawai
Satpol PP Kota Batu diberikan tugas dari Bea Cukai Malang untuk melakukan operasi tetapi sifatnya hanya mendampingi yang di bantu dari Kejaksaan dan Kepolisian. Pungkasnya.
Sosialisasi dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Bea Cukai Malang, Polres Batu, Kepala Satpol PP Kota Batu dan jajaran, RW se-Kota Batu. (Ton/ADV)
Editor : Redaksi