DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

realita.co
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hari ini menggelar Rapat Paripurna.

BEKASI (Realita)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hari ini menggelar Rapat Paripurna yang berfokus pada pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyesuaian anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan terkini.

Baca juga: DPRD Bersama Pemkot Bekasi Sepakati APBD 2026 Rp 6,7! Ketua DPRD: Segera Sampaikan Gubernur

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua II, Faisal, S.E., dan Wakil Ketua III, Puspa Yani, S.Pd., dari Pemerintah Kota Bekasi hadir Wakil Walikota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam pengantar rapat, Nuryadi Darmawan menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan agenda krusial untuk menanggapi dinamika pembangunan dan memastikan alokasi anggaran yang efektif. 

Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi:

Baca juga: Soal Segitiga Massage dan Spa Kota Bekasi, Disparbud dan Manajer Tak Sinkron, Ombudsman Siap Turun

1. Penjelasan Rencana Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025;

2. Pengesahan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran untuk membahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025;

3. Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Segitiga Massage & Spa Diduga Beri Layanan Esek-Esek, Disparbud Kota Bekasi Bungkam, DPRD Berang

Rapat berjalan lancar dengan pembahasan yang mendalam dari seluruh anggota dewan. Seluruh rangkaian pembahasan ini bertujuan untuk memastikan setiap perubahan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sebagai penutup, rapat diakhiri dengan prosesi penandatanganan hasil keputusan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Pimpinan DPRD Kota Bekasi dengan Wakil Walikota Bekasi. Acara ditutup dengan pembacaan doa sebagai wujud syukur dan harapan agar setiap keputusan yang diambil dapat membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Bekasi.adv

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru