BEKASI (Realita)- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi diduga makin tak transparan terkait kasus Segitiga Massage dan Spa.
Hal ini terkait dengan statement resmi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Dzikron yang dimuat pada tanggal 3 November 2025 di sebuah media online.
Dikutip dari keterangannya, bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi kebenaran atas indikasi praktik prostitusi di Segitiga Massage dan Spa dengan melakukan pemeriksaan dan ajakan kolaboratif.
"Hasil belum ditemukan bukti pelanggaran tersebut. Kami berharap jika ada bukti yang valid dan kuat dapat disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Disparbud Kota Bekasi.
Alih-alih bukannya memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait hasil pemanggilan pelaku usaha kepada kepada sejumlah wartawan yang memberitakan terkait aduan warga adanya indikasi penyediaan jasa esek-esek di tempat tersebut, malah nomor WhatsApp beberapa jurnalis diblokir oleh Sang Kepala Dinas.
Menanggapi hal tersebut, Bagian Dumas Ombudsman Republik Indonesia (RI), Eka mengatakan silahkan laporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik oleh pejabat negara ke Sekretariat Daerah (Setda) dan Oejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baru ke kami (Ombudsman).
" Laporkan dulu ke Setda dan PPID Kota Bekasi secara resmi baru ke kami," ujar Eka Divisi Dumas Ombudsman RI ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Eka juga menjelaskan, Ombudsman memiliki kewenangan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat, daerah maupun lembaga yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Nanti bisa kirimkan melalui WhatsApp atau email agar bisa di verivikasi datanya," terangnya.
" Kemudian kami (ombudsman) juga akan memeriksa peristiwanya," ungkapnya lagi.
Isu kurang sedap semakin meluas terkait dugaan praktik usaha esek-esek milik Segitiga Massage dan Spa di Ruko Mutiara, Kota Bekasi.
Ketidaksinkronan antara pernyataan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dengan Manager Segitiga makin tanda tanya besar, mengapa Sang Kepala Dinas memberikan informasi berbeda sedangkan pihak Segitiga mengaku belum memenuhi panggilan.
Sebelumnya, pihak Manager Segitiga Massage dan Spa, Shandi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dikirim surat pemanggilan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi. Dia menjelaskan bahwa belum bisa memenuhi panggilan karena terkendala urusan kedukaan.
"Itu baiknya kaya gimana, sih enaknya. Kok bisa nyampe pengen banget tempat kerja kami di tutup," ucap Shandi dalam pesan singkatnya, (7/11).
Masih terang Shandi, apa ada yang salah dari Segitiga Massage dan Spa. Pihaknya mengaku sudah juga dikirimkan surat panggilan sama Satpol PP dan Dinas Pariwisata cuma hanya belum sempat karena kondisi sedang berduka.
"Udah, saya sampaikan sama Owner, dan menjawab baiknya kaya gimana," katanya.
"Apa ada yang salah dari pihak kami kepada abang atau rekan," pungkasnya.ang
Editor : Redaksi