7 Polisi Pelaku Pelindasan Sopir Ojol Berhasil Diamankan

realita.co
Salah satu polisi yang menabrak driver ojol, saat minta maaf ke kerumunan ojol. Foto: Beby

JAKARTA (Realita) - Tujuh aparat kepolisian pelaku pelindasan seorang sopir ojek online (ojol) hingga meninggal dunia telah diamankan.

Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim pihaknya telah mengamankan para anggota brimob yang melindas sopir ojol tersebut saat berlangsung demo di gedung DPR Senayan, Jakarta yang berlangsung rusuh, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Doa Bersama di Halaman Mapolda Jatim

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan saat ini, sementara dalam rangka proses pemeriksaan yang dilakukan oleh gabungan antara Propam Mabes Polri dengan Propam Brimob karena pelaku ini merupakan satuan dari Brimob,” kata Abdul dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam

Baca juga: Polres Lamongan Gelar Sholat Ghoib Doakan Driver Ojol Affan Kurniawan

Kata Abdul Karim, dari tujuh orang ini, ada yang berpangkat kompol CDC, inisial C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.beb

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru