MALANG (Realita) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember menegaskan peran vitalnya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pesan ini disampaikan Kepala OJK Jember, Muhammad Mufid, saat kegiatan Media Gathering bersama Jurnalis Sekar Kijang di Malang pada Kamis sore.
Menurut Mufid, OJK memiliki empat fungsi utama yang menjadi landasan dalam memperkuat ekonomi regional, mulai dari regulasi hingga pemberdayaan masyarakat. Ia menilai fungsi tersebut bukan hanya menjaga kesehatan lembaga jasa keuangan (LJK), tetapi juga menggerakkan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Empat fungsi OJK ini adalah dasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan sekaligus memastikan peran lembaga jasa keuangan benar-benar mendukung pembangunan ekonomi,” ujarnya, Kamis (18/09/2025).
Fungsi pertama adalah pengaturan lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan. Aturan ini, lanjut Mufid, memastikan agar bank beroperasi dengan prinsip kehati-hatian sehingga dana masyarakat tetap aman. Kepercayaan ini penting karena menjadi fondasi perputaran uang dalam aktivitas produktif.
“Ngatur bagaimana bank berhati-hati dalam menjalankan persoalan perbankan,” tegasnya.
Fungsi kedua adalah pengawasan terhadap praktik LJK. Mufid menekankan bahwa pengawasan bukan hanya untuk kepentingan bisnis, melainkan agar lembaga keuangan benar-benar berkontribusi pada masyarakat.
“Jadi bagaimana peran LJK itu tumbuh memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, OJK juga memiliki fungsi perlindungan konsumen. Perlindungan ini mencakup keseimbangan antara hak dan kewajiban nasabah dengan LJK. Hal ini, kata Mufid, krusial dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap industri keuangan.
“Bagaimana konsumen yang menjadi mitra LJK dilindungi hak-haknya, diikuti dengan kewajiban. Hak dan kewajiban itu harus seimbang,” tuturnya.
Fungsi keempat, yakni mendorong pengembangan ekonomi daerah, menjadi perhatian khusus OJK Jember. Mufid menyebut pihaknya aktif mendukung program berbasis potensi lokal seperti Pisang Mas Kirana di Lumajang, koperasi Merah Putih, hingga EPIKS (Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah) yang bekerja sama dengan bank syariah untuk memberdayakan pesantren.
“Contohnya kami punya produk Pisang Mas Kirana di Lumajang. Selain itu ada program EPIKS untuk meningkatkan ekonomi pesantren,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Mufid, OJK juga menggerakkan program One People One Village guna memperkuat sinergi LJK dengan masyarakat desa. “Ini yang kita dorong, bersinergi dengan LJK,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, OJK turut menyajikan data kinerja LJK, program literasi dan inklusi keuangan, serta strategi penguatan ekonomi daerah.
Dengan empat fungsi utama ini, OJK Jember menegaskan perannya bukan hanya sebagai regulator, melainkan motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Reporter : Ambang Hari Laksono
Editor : Redaksi