LAMONGAN (Realita) - Pengelolaan sampah di Lamongan terus digencarkan mulai dari pemaksimalan Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Bank Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang seluruhnya memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, sampah yang dihasilkan masyarakat di 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan, rata rata mencapai 550 ton/hari.
Baca juga: Banjir Rendam Ribuan Hektar Sawah di 5 Kecamatan di Lamongan, Gubernur Khofifah Turun
Dalam melakukan pengelolaannya harus didukung pemberdayaan TPS3R yang maksimal di setiap desa dan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-undang ini mewajibkan pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan, serta pengumpulan sampah yang seharusnya dilakukan dari sumber sampah hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), melalui fasilitas seperti TPS3R.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan progres TPS3R di Kota Soto masih perlu peningkatan, karena hingga saat ini baru ada 21 TPS3R. Sedangkan jumlah desa/kelurahan di Lamongan ada sebanyak 474.
"Jumlah sampah yang cukup banyak tidak hanya diupayakan dalam memaksimalkan pengelolaannya saja. Melainkan salah satu upayanya adalah terus menggencarkan edukasi dalam meminimalisir penggunaan sampah plastik," kata Yuhronur saat melakukan prosesi pemberangkatan aksi bersih sampah oleh Forkopimda Lamongan, OPD, staf, hingga pelajar, dalam rangka peringatan World Cleanup Day (WCD) 2025, di Kawasan Gadjah Mada menuju sekitar Pasar Sukomulyo, Jum'at (19/9).
Lalu kapasitas pengelolaan TPST Samtaku rata-rata adalah 60 ton perhari dari jumlah yang masuk perhari sebesar 40-45 ton perhari (existing).
Untuk mendukung kapasitas TPST Samtaku, Pemkab Lamongan akan membangun TPST Dadapan. Tentu hadirnya TPST Dadapan yang masih dalam proses ini akan mengcover pengelolaan sampah di wilayah pantura.
Baca juga: Sekdes Wonokromo Soal Dirinya Bersama Wanita di GPI: Saya Tidak Digerebek Dalam Kamar
Dari target penanganan dan pengurangan sampah pada tahun 2024 (Kebijakan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga), sebesar 70% pada penanganan dan 30% pada pengurangan.
"Artinya Kabupaten Lamongan telah melakukan upaya penanganan dan pengurangan sampah, namun realisasi di lapangan masih belum berjalan secara maksimal. Sehingga perlu adanya peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, agar kedepannya jumlah sampah yang tertangani dapat meningkat," lanjut Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.
Aksi bersih sampah dilaksanakan serentak di Lamongani, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan lingkup lainnya.
Baca juga: Produk Lokal Belum Maksimal Diserap Program MBG, UMKM Susu Kedelai Lamongan Kecewa
Adapun armada yang akan mendukung aksi bersih sampah, diantaranya ada 3 dump truck, 10 tossa, dan 100 pasukan kebersihan.
Dump truck akan menyisir ke wilayah Kecamatan Tikung, Kecamatan Babat, dan Kecamatan Karangbinangun.
Reporter : Defit Budiamsyah
Editor : Redaksi