HST (Realita)- Seorang pria mabuk diduga melakukan pembunuhan dengan menghempaskan bayi baru lahir hingga meninggal.
Peristiwa itu terjadi di Desa Gambah RT 06 RW 03, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09:00 WITA.
Baca juga: Mabuk Berujung Ribut, 3 Remaja Tewas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi yang meninggal kena banting tersebut baru berumur seminggu dengan kondisi kepala pecah hingga otak berhamburan.
Bayi tersebut merupakan anak dari wanita Z (25) warga Desa Gambah RT 06 RW 03. Kala itu, ia menitipkan bayinya kepada datuknya berinisial F (60) karena ingin mandi.
Sedangkan terduga pelaku itu dikenal bernama Hidayat Aminullah (35) warga Murung A RT 06, Kecamatan Batu Benawa.
Baca juga: Diduga Mabuk usai Tahun Baruan, Dua Pemuda Naik Motor Tabrak Rumah Warga di Sidoarjo
Kronologi kejadian, saat itu terduga pelaku masuk ke dalam rumah mengambil bayi dan menghempas atau membantingnya hingga meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Terkait informasi tersebut, Kasubdi PIDM Humas Polres HST Aiptu M Husaini membenarkan adanya informasi bayi yang meninggal tersebut dan pihaknya sudah terjun ke lokasi.
Lebih lanjut, terduga pelaku juga sudah diamankan di Polres HST oleh jajaran Unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut.ht
Baca juga: Mabuk Miras lalu Hadang Bus, Pemuda di Jombang Dimassa Warga
Editor : Redaksi