Pemkot Surabaya Pastikan Anggaran Transparan, Isu Pemborosan Dibantah

Reporter : Redaksi
Dokumen balai Kota Surabaya

SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota Surabaya menegaskan seluruh pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme. Sejumlah isu dugaan pemborosan mulai dari belanja makan-minum, perjalanan dinas luar negeri, hingga pinjaman daerah dibantah sebagai tidak sesuai fakta.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan belanja makan-minum (mamin) dialokasikan untuk kegiatan publik, bukan konsumsi pejabat. "Anggaran mamin itu untuk jamuan kegiatan kemasyarakatan. Bahkan rapat internal pemkot tidak ada anggaran mamin," kata Fikser, Kamis, (25/9/2025).

Baca juga: Didesak Bubarkan Ormas, Wali Kota Surabaya: Tunggu Bukti 

Ia mencontohkan paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar digunakan untuk kegiatan publik seperti Festival Rujak Uleg yang menghadirkan tamu dari luar. "Bukan untuk wali kota atau ASN," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Jamin Keamanan Investor

Terkait perjalanan dinas luar negeri yang disebut mencapai Rp8,63 miliar, Fikser menegaskan sejak pandemi Covid-19 Pemkot tak lagi mengalokasikan dana tersebut, kecuali bila biaya ditanggung penyelenggara. Wali Kota Eri Cahyadi bahkan menghapus total pos anggaran perjalanan dinas luar negeri mulai 2025.

Isu lain, penyewaan ribuan peralatan seperti kipas angin, tenda, dan panggung kini disatukan dalam satu perangkat daerah untuk efisiensi dan pengawasan. "Sebelumnya tersebar di tiap PD, sekarang dipusatkan agar lebih mudah dikontrol," katanya.

Baca juga: Beralih ke Digital, Pemohon Adminduk di MPP Siola Surabaya Kian Berkurang

Soal pinjaman daerah melalui Bank Jatim, Fikser memastikan suku bunga jauh di bawah 13,7 persen. Pinjaman itu, katanya, difokuskan untuk membangun infrastruktur seperti rumah sakit dan proyek strategis lain. "Kita sudah lakukan kajian fiskal dan risiko. Setiap rupiah diarahkan untuk pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat," ujar Fikser.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru