MALANG (Realita)- Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, meminta kepada kepala desa, untuk memiliki Knowledge, Skill dan Attitude yang baik.
Selain itu, Didik juga meminta, kepala desa harus bisa menjadi Agent of Change, Agent of Development, Agent of Innovation, dan Agent of Stabilization.
Baca juga: Tiap Tahun Dianggarkan, DPKPCK Sebut Rehab Rumdin Bupati Malang Karena Mendesak
Hal itu disampaikan Didik saat membuka sekaligus menjadi narasumber dalam acara Sekolah Pimpinan Desa dan Kelurahan (Sepimsalu) 2021 dengan tema ''Menyiapkan Desa Maju Melalui Leadership Unggul'' di Hotel Ijen Suites Resort and Convention, Kota Malang, Sabtu (25/9) pagi.
Kegiatan Sepimsalu ini digelar oleh Pusat Sumber Daya Wilayah dan Kuliah Kerja Nyata (PSWKKN) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang (LP2M UM).
Sebanyak 32 kepala desa di Kabupaten Malang mengikuti kegiatan langsung, sedangkan 64 kepala desa lainnya mengikutinya secara daring.
Selain Wakil Bupati Malang, beberapa narasumber turut memberikan wejangan, diantaranya Ketua LP2M, Prof. Dr. Markus Diantoro M.Si dan Ketua Pusat Studi Bencana (PSB) Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dr. Agung Winarno MM.
''Sepimsalu ini merupakan bagian dari edukasi sistem pengembangan sumber daya manusia oleh kampus Universitas Negeri Malang kepada para kepala desa di Kabupaten Malang," kata Didik.
Didik mengungkapkan, besar harapan ada sebuah kebiasaan bahwa kepala desa ini tidak harus selalu ada di lapangan, namun juga perlu mendapatkan informasi secara teori dari dunia pendidikan yang memiliki tujuan pengembangan, kemampuan dan wawasan hukum, sehingga tidak hanya praktik, melainkan juga secara teori dengan harapan bisa berjalan baik.
Baca juga: Ditandatangani, DPRD Kabupaten Malang dan Pemkab Malang Setujui Raperda PDRD
"Tema hari ini adalah mengajak para kepala desa berkonsep pada Good Government dengan bagaimana caranya dan membuat konsep kewirausahaan sehingga pemerintah desa ini bisa mandiri. Besar kemungkinan karena memiliki anggaran desa yang tinggi, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES-red), mereka bisa menaikkan PADesnya," harap Didik.
Lantas, Didik mencontohkan, misal sebuah desa memiliki sumber daya alam yang bagus dan indah, kemudian bisa dikembangkan menjadi usaha di bidang kepariwisataan.
Sedangkan desa yang tidak memiliki sumber daya alam yang bagus dan indah, masih memiliki banyak potensi.
"Diantaranya bergerak di bidang jasa perekonomian. Ada juga peluang di sektor pertanian padi, maka potensi itu ditangkap dan dikelola, mungkin ketika petani itu hasil pertaniannya jatuh, pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Malang hadir membuat sebuah market kepada masyarakat yang dikelola oleh BUMDES dan dijual kepada warga masyarakat dalam bentuk paket kecil. Misal paket beras kemasan 3 kg, 5 kg dan 10 kg atau lebih," sambung Didik.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Bupati Malang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban PAPBD 2022
Politisi PDIP itu juga berharap, hal itu bisa menjadi peluang bisnis yang keseluruhannya turut membawa petani dan pemerintah desa diuntungkan.
"Disaat ada bumdes, tugas bumdes berbeda dengan tugas pemerintahan desa. Maka serahkan sepenuhnya kepada bumdes, disaat diserahkan kepada ahlinya, maka pemerintah desa memiliki tugas memberikan kontrol bersama lembaga desa dan warga masyarakat terhadap dunia usaha yang dikembangkan oleh BUMDES," ujar Didik.
Terakhir, Didik mengatakan, manajerial itu tidak boleh dirangkap oleh pemerintah desa. "Harapannya ada kesinambungan antara BUMDES dan pemerintah desa," pungkasnya.mad
Editor : Redaksi