Pencurian Berujung Penikaman di Lapak Semangka, Mertua Tewas, Menantu Kritis

realita.co
Pelaku yang sempat melarikan diri. Foto: Dok pribadi

KUPANG (Realita)- Peristiwa nahas terjadi di sebuah lapak jualan semangka Jl. Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Jumat, (3/10/2025) dini hari.

Terjadi peristiwa tindak pidana percobaan pencurian hingga berujung pembunuhan yang mengakibatkan salah satu korban meregang nyawa.

Baca juga: Oknum Pegawai PT Pos Rampok Uang BLT Rp 600 Juta usai Tikam Atasan

Sebelum melarikan diri, pelaku sempat menusuk dua korban yang terdiri dari ibu mertua dan anak menantunya atas nama SP (56) dan anaknya RD (22).

Korban SP dinyatakan meninggal dunia dengan ditemukan luka tikam di bagian dada kiri sedalam 5 cm.
Sedangkan menantunya RD, mengalami luka tikaman pada bagian dada kanan, leher kanan, telinga kanan, perut dan rusuk kanan dan masih dirawat intensif di RSUD S.K Lerik, Kota Kupang.

Saksi mata IEM (19) yang merupakan anak korban berhasil selamat dari kejadian tragis tersebut.

Menurut keterangan saksi (IEM) membeberkan kronologi peristiwa nahas tersebut dimana terduga pelaku BA, mendatangi saksi dan kedua korban yang sedang tertidur di lapak jualan semangka dan membuka tas milik saksi.

Saksi yang terbangun dan mendapati aksi pelaku langsung berteriak seketika dengan mengatakan “om pencuri”. Pelaku sontak langsung kabur menuju sepeda motornya dengan merek Honda Beat berwarna putih.

Baca juga: Kumpulan Jamaah Yahudi Diserang di Manchester, Dua Orang Tewas

Kemudian, korban (RD) langsung mengejar Pelaku dan berusaha menangkap pelaku namun pelaku berusaha memberontak.

Korban lainnya (SP) dan saksi ikut serta untuk menangkap pelaku namun tidak lama kemudian korban (SP) berteriak “awas dia ada pegangan pisau”.

Selanjutnya saksi dan korban (RD) melihat korban (SP) sudah terjatuh sehingga Korban (RD) melepas pelaku dan menolong korban (SP), pelaku pun langsung mengambil sepeda motornya dan melarikan diri.

Saksi yang saat itu melihat kedua korban dalam keadaan terluka berusaha meminta tolong kepada kendaraan Roda dua yang melintas di TKP dan kedua korban langsung dilarikan ke RSUD. S.K. Lerik Kota Kupang.

Baca juga: 18 Orang Ditikam Seorang Wanita Ngamuk di Stasiun Kereta, 4 Kritis

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menuju ke TKP dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari dua unit Handphone (HP) milik pelaku, sebilah pisau serta memasang garis polisi (police line), di sekitar area kejadian perkara.

Korban (SP) dinyatakan meninggal dunia sehingga dibawa ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk kepentingan otopsi, sedangkan korban (RD) menjalani operasi di RSUD S.K Lerik dan menjalani perawatan intensif.

Terduga pelaku merupakan residivis curas dan sedang dalam pengajaran polisi.ji

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru